Bantah BUMN Sakit Diberi PMN, Erick Singgung Penugasan Pemerintah

70 persen BUMN penerima PMN jalankan penugasan

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir membantah Penyertaan Modal Negara (PMN) diajukan untuk BUMN ‘sakit’ atau yang mengalami sengkarut keuangan. Erick mengatakan, PMN diberikan pada BUMN-BUMN yang menjalankan penugasan-penugasan dari pemerintah serta untuk restrukturisasi.

“Periksa dulu BUMN yang mana. Ada juga, ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI, itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi,” kata Erick usai menghadiri relaunching Yayasan BUMN di Sarinah, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

1. Erick minta semua pihak bedakan BUMN di bawah Kementerian BUMN dan Kemenkeu

Bantah BUMN Sakit Diberi PMN, Erick Singgung Penugasan PemerintahKantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick mengatakan, tak semua BUMN di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Dia mengatakan, ada BUMN-BUMN yang di bawah koordinasi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Itu yang kemarin saya dengan Ibu Sri Mulani juga bersepakat, bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah saya, kita saling sinergi,” ucap Erick.

Baca Juga: Tinjau Jaringan Gas Pertamina di IKN, Menteri Erick Sampaikan Ini

2. BUMN bakal terus ajukan PMN selama masih dapat penugasan

Bantah BUMN Sakit Diberi PMN, Erick Singgung Penugasan PemerintahKantor HK Tower (hutamakarya.com)

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga selama BUMN masih ditugaskan pemerintah mengerjakan suatu proyek penugasan, maka BUMN masih membutuhkan PMN.

“Tapi BUMN kan menghasilkan dividen kepada negara kan, dividen kan dikasih. Nah dividen ini kalau kita total selama dari 2020, sejak Pak Erick, dividen yang kita berikan tuh mencapai Rp368,6 triliun. PMN yang diminta Rp270 triliun, jadi sebenernya tuh uang BUMN juga. Jadi bukan dari uang rakyat loh,” ucap Arya. kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

3. Daftar BUMN yang dapat PMN

Bantah BUMN Sakit Diberi PMN, Erick Singgung Penugasan PemerintahVaksin produksi PT Bio Farma (Persero) atau Biofarma. (dok. Biofarma)

PMN Tunai

  • PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1,89 triliun
  • Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp5 triliun
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp2 triliun
  • PT Industri Kereta Api Indonesia sebesar Rp965 miliar
  • PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp1 triliun
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang yang telah melewati batas usia operasi

PMN Nontunai

  • PT Hutama Karya (Persero) berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun
  • PT Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649,22 miliar
  • PT Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar
  • PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 triliun
  • PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 miliar
  • PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367,53 miliar
  • Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460,72 miliar
  • Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301,89 miliar
  • PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun
  • PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828,36 miliar
  • Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun
  • PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 triliun.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya