Balai Pustaka PHK Massal, Holding Danareka Ungkap Alasannya

Balai Pustaka dititip kelola ke Danareksa

Intinya Sih...

  • BUMN Balai Pustaka melakukan PHK massal terhadap 65 karyawan melalui mekanisme Golden Shake Hand.
  • Penurunan kinerja signifikan dalam 3 tahun terakhir disebabkan oleh disrupsi teknologi dan kelemahan daya saing.

Jakarta, IDN Times - BUMN penerbitan, percetakan dan multimedia, yakni Balai Pustaka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

PHK itu menyasar 65 karyawan Balai Pustaka yang dilakukan melalui mekanisme Golden Shake Hand atau pensiun dini.

Sebagai perusahaan yang sudah dititip kelola pada Holding Danareksa, Sekretaris Perusahaan PT Danareksa (Persero), Agus Widjaja membeberkan alasan PHK massal tersebut.

“Dalam tiga tahun terakhir, PT Balai Pustaka mengalami penurunan kinerja yang signifikan, di antaranya disebabkan oleh bisnis perusahaan yang terdampak disrupsi teknologi dan daya saing yang lemah,” kata Agus kepada IDN Times, dikutip Minggu, (4/8/2024).

1. Balai Pustaka harus pertahankan usahanya

Balai Pustaka PHK Massal, Holding Danareka Ungkap Alasannyailustrasi pertumbuhan bisnis (IDN Times/Aditya Pratama)

Balai Pustaka yang telah berdiri selama lebih dari 1 abad, tepatnya 107 tahun itu harus mempertahankan usahanya dengan melakukan efisiensi karyawan.

“Dalam hal ini, BP perlu melakukan rightsizing karyawan agar dapat melalui masa transisi hingga kembali menuju kinerja yang optimal pascatransformasi,” ujar Agus.

Baca Juga: Pelni PHK Puluhan Pegawai yang Jualbelikan Kasur di Kapal

2. Efisiensi karyawan bakal dilanjutkan dengan transformasi bisnis

Balai Pustaka PHK Massal, Holding Danareka Ungkap AlasannyaIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Agus mengatakan, efisiensi karyawan itu akan dilanjutkan dengan transformasi bisnis perusahaan penerbitan tersebut.

“BP perlu mengambil langkah untuk mempertahankan keberlanjutan usahanya, di antaranya melalui transformasi bisnis model yang salah satunya akan menata ulang kebutuhan organisasi guna menunjang bisnis yang akan datang,” tutur Agus.

Baca Juga: Terbanyak Jakarta, Kasus PHK di Indonesia Membeludak 32.064 Orang

3. Setengah karyawan Balai Pustaka terdampak

Balai Pustaka PHK Massal, Holding Danareka Ungkap Alasannyailustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Direktur Utama Balai Pustaka, Achmad Fachrodji mengatakan, jumlah karyawan yang di-PHK merupakan 50 persen dari jumlah karyawan saat ini. Namun, dia memastikan seluruh kewajiban perusahaan membayar pesangon pada karyawan yang di-PHK telah dituntaskan.

“Sudah diselesaikan golden shake hand, kita bayar (pesangon) tiga kali lipat dari masa jabatannya,” ujar Achmad di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (25/7/2024).

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya