Asosiasi Pengusaha Tolak Kenaikan Harga Gas, Ungkap Ancaman PHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kenaikan harga gas bumi pada 1 Oktober 2023. Kenaikan harga gas masuk perencanaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Bobby Gafur Umar mengatakan kenaikan harga gas bumi akan menurunkan daya saing sektor industri. Pada akhirnya, hal itu bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan potensi inflasi karena kenaikan harga di masyarakat.
1. Kenaikan harga gas bumi berdampak ke sektor industri secara menyeluruh
Bobby mengatakan, kenaikan harga gas bumi bagi produksi akan berdampak secara makro. Pertama, akan mengurangi atau memotong produksi hingga 30 persen dari total produksi gas Indonesia. Kedua, mengurangi daya beli industri dan pengurangan tenaga kerja.
"Ketiga, penurunan ekspor Indonesia dan market share berkurang di pasar global. Keempat, penurunan iklim investasi karena Indonesia kalah bersaing dengan negara lain. Kelima, kenaikan harga gas bumi pada akhirnya berpotensi menyebabkan inflasi yang tentu kita semua hindari,” kata Bobby dikutip dari keterangan resmi, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Kenaikan Harga Gas Industri Ancam Industri Pupuk dan Petrokimia
2. Industri makanan paling terdampak
Editor’s picks
Dia mengatakan, industri makanan akan merasakan dampak terbesar, karena menggunakan energi gas sekitar 50 persen dari biaya produksi.
Padahal, peralihan penggunaan bahan bakar fosil ke gas dilakukan demi menerapkan prinsip ramah lingkungan.
3. Pelaku industri tekstil minta kenaikan harga gas bumi dibatalkan
Wakil Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Rachmat Harsono mengatakan keluhan yang sama juga disampaikan industri tekstil yang mempekerjakan sekitar 3,5 juta pekerja, dan masih dalam pemulihan pasca COVID-19. Pelaku industri tekstil meminta kenaikan harga gas bumi dibatalkan demi ketahanan industri tekstil nasional.
“Apindo berpandangan bahwa tidak ada alasan bagi PGN untuk menaikkan harga gas bumi dan dunia usaha meminta agar pihak terkait memberikan informasi transparan
mengenai perhitungan bahan baku, transportasi dan lainnya sebelum memutuskan kenaikan harga gas bumi," ucap Rachmat.
Baca Juga: PGN: Segmen Industri Masih jadi Penopang Utama Permintaan Gas