ASDP Siap Beri Data soal Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK 

KPK sebut ada potensi kerugian negara Rp1,27 triliun

Intinya Sih...

  • PT ASDP Indonesia Ferry dukung penuh proses penyidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
  • Perusahaan berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan operasional tetap normal.
  • KPK sebut ada potensi kerugian negara Rp1,27 triliun terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.

Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) buka suara soal pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin memastikan, pihaknya mendukung penuh proses penyidikan KPK.

“Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang, termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya,” kata Shelvy dalam keterangan resmi, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: KPK: Dugaan Korupsi di ASDP Berpotensi Rugikan Negara Rp1,27 T

1. ASDP perkuat integritas dan transparansi

ASDP Siap Beri Data soal Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Kapal penyeberangan ASDP rute Ajibata-Ambarita di kawasan wisata Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut). (dok. ASDP)

Shelvy mengatakan, pihaknya telah memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan selalu menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan.

“Perseroan mohon kepada semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan adanya penyidikan,” ujar Shelvy.

2. Operasional ASDP berjalan secara normal

ASDP Siap Beri Data soal Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Kapal penyeberangan ASDP rute Ajibata-Ambarita di kawasan wisata Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut). (dok. ASDP)

Shelvy juga memastikan seluruh operasional kapal penyeberangan tetap berjalan normal, meski ada proses penyidikan KPK.

“Perseroan juga meyakinkan kepada seluruh pengguna jasa layanan bahwa operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutur Shelvy.

3. Jubir KPK sebut kasus dugaan korupsi ASDP rugikan negara Rp1,27 triliun

ASDP Siap Beri Data soal Kasus Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya memeriksa Direktur Utama PT Jembatan Nusantara, Youlman Jamal. Dia dicecar terkait akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP.

"Didalami terkait dengan kronologis terjadinya Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022," ujar Tessa.

Dalam penyidikan ini, Tessa mengatakan, dugaan kerugian yang dialami negara mencapai Rp1,27 triliun.

“Potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal,” tutur Tessa.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya