ART hingga Sopir Bisa Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Daftar!

Iuran mulai Rp36 ribu, pekerja informal bisa daftar

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif tahun ini bisa bertambah dari 40,9 juta menjadi 53,9 juta. Salah satu yang ditarget adalah pekerja informal, seperti asisten rumah tangga (ART), sopir, tukang siomay, petugas kebersihan, dan sebagainya.

“Pekerja sekitar Anda itu bukan hanya di rumah atau di kantor, misalnya ada pedagang yang langganan kita, misalnya pedagang siomay atau batagor yang biasa jadi langganan di rumah. Itu menjadi pekerja-pekerja yang bisa kita ajak,” kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Adapun upaya itu menurutnya telah digaungkan melalui program Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang telah diperkenalkan sejak 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan

1. BPJS Ketenagakerjaan bidik UMKM jadi peserta

ART hingga Sopir Bisa Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Daftar!Ilustrasi pedagang kaki lima. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selain pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pekerja formal segmen lain seperti UMKM. Di samping itu, pihaknya juga berupaya agar kepesertaan bisa berlangsung jangka panjang.

“Kita juga masih menyasar pekerja informal plus pekerja formal segmen lain, seperti UMKM, dan pekerja informal bukan yang low end segment, tapi yang medium. Optimisme itu masih tinggi. Kita juga fokus pada kualitas, bukan akuisisi yang sifatnya jumlah, tapi dari segmen-segmen yang lebih sustain,” kata Oni.

2. Pekerja informal bisa didaftarkan lewat ponsel

ART hingga Sopir Bisa Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Daftar!Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendaftarkan pekerja yang belum terdaftar, terutama pekerja informal, bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu para pekerja bisa bekerja tanpa rasa cemas, sebab seluruh risiko yang terjadi saat bekerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian, hingga manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai maksimal Rp174 juta,” tutur Oni.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta, Cek!

3. Iuran mulai Rp36 ribu

ART hingga Sopir Bisa Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Daftar!Cara mencairkan JHT lewat laman resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Pihaknya menambahkan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, pekerja BPU tersebut akan mendapatkan perlindungan tiga program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Oni menegaskan manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

Menurut data hingga akhir Februari 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 805 ribu klaim manfaat dengan total mencapai Rp9 triliun.

"Dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka cita-cita bangsa yakni universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," ujar Oni.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya