20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di RI, Ada Djarum-Indofood

Ada juga lembaga asing sebagai pembayar pajak terbesar

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis daftar 20 perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Dalam daftar itu, ada 15 perusahaan swasta, dan lima di antaranya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: PLN Bayar Pajak ke Negara Rp52,39 Triliun

1. Grup Djarum hingga Indofood masuk daftar 20 perusahaan pembayar pajak terbesar

20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di RI, Ada Djarum-Indofoodilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut daftar 20 perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia:

  1. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
  2. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
  3. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
  4. Grup Indofood - Anthoni Salim
  5. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
  6. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
  7. Grup Indika Energy - Hapsoro
  8. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
  9. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
  10. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
  11. Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
  12. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
  13. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
  14. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
  15. Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
  16. PT Pertamina (Pesero)
  17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
  19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Daftar tersebut mencerminkan pembayaran pajak yang dilakukan 20 perusahaan pada tahun 2023.

2. Dapat penghargaan dari DJP

20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di RI, Ada Djarum-IndofoodIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikutip dari situs resmi DJP, Senin (29/7/2024), 20 perusahaan itu mendapatkan penghargaan yang diberikan pada Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024. Dalam acara tersebut, DJP memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar, pemangku kepentingan, dan media massa pendukung Reformasi Pajak.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Rekrutmen BUMN Grup Dibuka?

3. Perusahaan dan lembaga asing juga masuk daftar pembayar pajak terbesar di RI

20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di RI, Ada Djarum-Indofoodilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain 20 perusahaan di atas, DJP juga melampirkan daftar lembaga atau badan asing sebagai pembayar pajak terbesar di Indonesia. Berikut daftarnya:

  1. Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT)
  2. Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera)
  3. Australian Taxation Office (ATO)
  4. Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH
  5. Asian Development Bank (ADB)
  6. Agence Française de Développement (AFD)
  7. Japan International Cooperation Agency (JICA)
  8. Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD)
  9. World Bank 
  10. National Tax Agency Japan (NTA)
  11. National Tax Service Korea (NTS)
  12. International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD)
  13. International Monetary Fund (IMF)
  14. European Business Chamber of Commerce (EuroCham) Indonesia.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Perjalanan Pajak RI dari Rp13,87 T Jadi Rp1.869 T

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya