20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di RI, Ada Djarum-Indofood
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis daftar 20 perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Dalam daftar itu, ada 15 perusahaan swasta, dan lima di antaranya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
1. Grup Djarum hingga Indofood masuk daftar 20 perusahaan pembayar pajak terbesar
Berikut daftar 20 perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia:
- Grup Djarum - Robert Budi Hartono
- Grup Adaro - Garibaldi Thohir
- Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
- Grup Indofood - Anthoni Salim
- Grup Sinarmas - Indra Widjaja
- Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
- Grup Indika Energy - Hapsoro
- Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
- Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
- Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
- Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
- Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
- Grup CT Corp - Chairul Tanjung
- Grup Harum Energy - Lawrence Barki
- Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
- PT Pertamina (Pesero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Daftar tersebut mencerminkan pembayaran pajak yang dilakukan 20 perusahaan pada tahun 2023.
2. Dapat penghargaan dari DJP
Editor’s picks
Dikutip dari situs resmi DJP, Senin (29/7/2024), 20 perusahaan itu mendapatkan penghargaan yang diberikan pada Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024. Dalam acara tersebut, DJP memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar, pemangku kepentingan, dan media massa pendukung Reformasi Pajak.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Rekrutmen BUMN Grup Dibuka?
3. Perusahaan dan lembaga asing juga masuk daftar pembayar pajak terbesar di RI
Selain 20 perusahaan di atas, DJP juga melampirkan daftar lembaga atau badan asing sebagai pembayar pajak terbesar di Indonesia. Berikut daftarnya:
- Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT)
- Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera)
- Australian Taxation Office (ATO)
- Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH
- Asian Development Bank (ADB)
- Agence Française de Développement (AFD)
- Japan International Cooperation Agency (JICA)
- Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD)
- World Bank
- National Tax Agency Japan (NTA)
- National Tax Service Korea (NTS)
- International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD)
- International Monetary Fund (IMF)
- European Business Chamber of Commerce (EuroCham) Indonesia.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Perjalanan Pajak RI dari Rp13,87 T Jadi Rp1.869 T