Wamenkeu II Beberkan Strategi Kejar Target Pajak Rp2.189,3 T

Tren penerimaan pajak diklaim terus meningkat setiap tahun

Intinya Sih...

  • Target penerimaan pajak APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun
  • Strategi optimalisasi melalui penguatan sistem, kolaborasi di bidang penerimaan negara, dan penguatan organisasi serta SDM

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan (Wamnkeu) II Thomas Djiwandono membeberkan strategi dan rencana aksi yang akan dilakukan untuk mengumpulkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun di 2025.

Target itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Untuk tahun anggaran 2025, target penerimaan pajak ditetapkan Rp2.189,3 triliun, untuk merealisasikan tersebut maka perlu strategi optimalisasi," kata Thomas dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).

1. Alokasi anggara core tax system Rp549,39 miliar

Wamenkeu II Beberkan Strategi Kejar Target Pajak Rp2.189,3 Tilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Thomas mengatakan, strategi dan rencana aksi pertama yang akan dilakukan, yakni penguatan sistem dengan mengimplementasikan core tax system alokasinya mencapai Rp549,39 miliar.

Alokasi anggaran ini akan mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pengangkatan dan pelatihan Jafung, penguatan IT supoort dan maintanance, perbaikan proses bisnis dan penguatan regulasi.

Baca Juga: 4 Jenis Hadiah yang Kena Pajak

2. Kemenkeu optimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak

Wamenkeu II Beberkan Strategi Kejar Target Pajak Rp2.189,3 Tilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Strategi dan rencana aksi kedua, yakni kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif dengan optimalkan kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan join intelligence.

"Kemudian menjalin kerja sama perpajakan internasional," ucapnya.

3. Tren realisasi penerimaan pajak terus meningkat

Wamenkeu II Beberkan Strategi Kejar Target Pajak Rp2.189,3 TIlustrasi investasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketiga, penguatan organisasi dan SDM misalnya melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM. Keempat, perbaikan proses bisnis misalnya melalui prioritas pengawasan atas wajib pajak strategis. Kelima, penguatan IT dan data misalnya melalui pengumpulan data.

"Terakhir, pemerintah akan melakukan penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi," ucapnya.

Adapun tren realisasi penerimaan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023, realisasinya mencapai Rp1.867 triliun atau 102,73 persen dari target dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp1.988,88 triliun.

"Tren realisasi pajak terus meningkat terutama setelah puncak pandemik COVID-19 tahun 2020. Tahun 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.867 triliun," tuturnya.

Baca Juga: Begini Manfaat Pajak PBB-P2 Bagi Masyarakat dan Negara 

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya