Utang Pemerintah Turun di Agustus, Apa Penyebabnya? 

Kepemilikan SBN domestik masih mendominasi

Banten, IDN Times - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengungkapkan alasan nominal utang pemerintah turun per Agustus 2024. Penurunan nominal utang itu disebabkan pembayaran utang jatuh tempo pada bulan tersebut.

Sebelumnya, utang pemerintah per Juli tercatat sebesar Rp8.502,69 triliun. Jumlah itu kemudian menyusut per Agustus menjadi Rp8.461,93 triliun, atau turun Rp40,76 triliun.

"Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Riko Amir kepada awak media, Kamis (26/9/2024). 

1. Rasio utang pemerintah terhadap PDB 38,49 persen

Utang Pemerintah Turun di Agustus, Apa Penyebabnya? ilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,49 persen. Angka ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,68 persen 

Rasio utang yang tercatat per akhir Agustus 2024 ini, masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Riko menyampaikan, rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Malah, pihaknya berharap agar rasio utang tetap dipertahankan dalam koridor yang menurun. Hal ini mengingat pada Pandemik COVID-19, utang pemerintah naik. 

"Outstanding utang emang bertambah tapi secara debt to GDP sudah menurun dan saat pandemi rasio utang naik lagi. Dari angka 40,7 persen perlahan kami turunkan," ujarnya. 

Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp347,6 Triliun per Agustus 2024

2. Rincian utang per Agustus

Utang Pemerintah Turun di Agustus, Apa Penyebabnya? Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi instrumen SBN yakni 88,07 persen dan pinjaman 11,93 persen.

Utang dalam bentuk SBN Rp7.452,56 triliun, rinciannya:

 Domestik Rp6.063 triliun 

  • Surat Utang Negara Rp4.845 triliun 
  • Surat Berharga Syariah Negara Rp1.217,73 triliun 

Valas Rp1.389,14 triliun 

  • Surat Utang Negara Rp1.025,14 triliun
  • Surat Berharga Syariah Negara Rp364 triliun

Kemudian utang dalam bentuk pinjaman Rp1.009,37 triliun 

  • Pinjaman dalam negeri Rp39,63 triliun 
  • Pinjaman luar negeri Rp969,74 triliun

3. Kepemilikan SBN domestik didominasi investor dalam negeri

Utang Pemerintah Turun di Agustus, Apa Penyebabnya? Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan buku APBN KiTa Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,5 persen. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,5 persen, termasuk kepemilikan pemerintah dan bank sentral asing.

Sementara itu, lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3
persen, terdiri atas perbankan 19,2 persen, perusahaan asuransi dan dana
pensiun 18,9 persen, serta reksadana 3,2 persen.

Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko.

Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 25,4 persen yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. 

Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp150,4 Triliun per Mei, Mayoritas di SBN 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya