Utang Pemerintah per April Tembus Rp8.338,43 Triliun, Masih Aman?

Laju utang bertambah Rp488,54 triliun secara (yoy)

Intinya Sih...

  • Utang pemerintah Indonesia naik Rp488,54 triliun secara (yoy).
  • Mayoritas utang pemerintah berupa surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
  • Rasio utang terhadap PDB menurun menjadi 38,64 persen di April.

Jakarta, IDN Times - Posisi utang pemerintah Indonesia per April mencapai Rp8.338,43 triliun, dikutip dari Buku APBN KITa Edisi Mei. Utang pemerintah bertambah Rp76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92 persen dibandingkan posisi utang akhir Maret 2024 sebesar Rp8.262,1 triliun.

Sementara itu, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun, utang pemerintah mengalami kenaikan Rp488,54 triliun.

Baca Juga: Utang Pemerintah Menggunung di Januari, Tembus Rp8.253,09 Triliun!

1. Utang didominasi dari SBN

Utang Pemerintah per April Tembus Rp8.338,43 Triliun, Masih Aman?Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,94 persen dan pinjaman 12,06 persen.

Utang dalam bentuk SBN Rp7.333,11 triliun, rinciannya:

  • SBN domestik Rp5.899,20 triliun
  • SBN valuta asing Rp1.433,90 triliun.

Kemudian utang dalam bentuk pinjaman Rp1.005,32 triliun

  • Pinjaman dalam negeri Rp36,04 triliun
  • Pinjaman luar negeri Rp969,28 triliun.

Baca Juga: Utang Pemerintah 2023 Tembus Rp8.144,69 Triliun

2. Utang masih di batas aman sesuai ketentuan UU

Utang Pemerintah per April Tembus Rp8.338,43 Triliun, Masih Aman?Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski utang naik secara nominal namun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) justru menurun di April menjadi 38,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 38,79 persen.

Rasio utang hingga April pun masih dalam kondisi aman, karena pemerintah menetapkan batas maksimal rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen, sebagaimana tertuang dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.

3. Sebanyak 13,8 persen SBN dimiliki oleh asing

Utang Pemerintah per April Tembus Rp8.338,43 Triliun, Masih Aman?ilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Lebih rinci, sebanyak 13,8 persen SBN dimiliki oleh asing, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memperluas basis investor, memperluas inklusi keuangan dna peningkatan literasi keuangan masyarakat dari saving society menjadi investment society,

"Kepemilikan SBN oleh investor individu terus meningkat sejak 2019 yang hanya di bawah 3 persen menjadi 8,4 persen per akhir April 2024. Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan," jelas Kemenkeu.

Kemenkeu menjelaskan pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. 

Baca Juga: Provinsi dengan Jumlah Utang Pinjol Tertinggi, Jabar Juara

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya