Utang Pemerintah di Semester I Tembus Rp8.444,87 Triliun

Rasio utang nyaris 40 persen terhadap PDB

Intinya Sih...

  • Utang pemerintah Indonesia hingga semester I mencapai Rp8.444,87 triliun, naik Rp547,83 triliun dari tahun lalu.
  • Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN sebesar 87,85 persen dan pinjaman 12,18 persen.
  • Rasio utang terhadap PDB nyaris mendekati 40 persen, naik dari bulan sebelumnya yang masih 38,71 persen.

Jakarta, IDN Times - Posisi utang pemerintah Indonesia hingga semester I mencapai Rp8.444,87 triliun. Laju utang naik Rp547,83 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp7.805,19 triliun.

Bila dibandingkan bulan sebelumnya, utang naik naik 1,09 persen dari data per akhir Mei 2024 sebesar Rp8.353,02 triliun. 

Lalu bagaimana dengan kondisi rasio utang terhadap PDB?

1. Mayoritas utang dalam bentuk SBN

Utang Pemerintah di Semester I Tembus Rp8.444,87 Triliunilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Berdasarkan dokumen APBN KiTa edisi Juni 2024, mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,85 persen dan pinjaman 12,18 persen.

Utang dalam bentuk SBN Rp7.418,76 triliun, rinciannya:

  • SBN domestik Rp5.967,70 triliun
  • SBN valuta asing Rp1.451,07 triliun.


Kemudian utang dalam bentuk pinjaman Rp1.026,11 triliun

  • Pinjaman dalam negeri Rp38,10 triliun
  • Pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun.

 

Baca Juga: Apa Penyebab Timbulnya Utang Pajak?

2. Rasio utang terhadap PDB sentuh 39,13 persen

Utang Pemerintah di Semester I Tembus Rp8.444,87 TriliunIlustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan nominal utang yang terus merangkak naik, rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun nyaris mendekati 40 persen, tepatnya 39,13 persen. Rasio utang itu naik dari catatan per akhir bulan lalu yang masih sebesar 38,71 persen. 

Rasio utang hingga Juni 2024 diklaim masih dalam kondisi aman. Hal itu karena pemerintah menetapkan batas maksimal rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen, sebagaimana tertuang dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara.

3. Lembaga keuangan pegang 41,1 persen SBN

Utang Pemerintah di Semester I Tembus Rp8.444,87 Triliunilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemenkeu mencatat data hingga akhir Juni 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 41,1 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,1 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 19,0 persen.

"Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi
dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko," tulis Kemenkeu dalam dokumen tersebut. 

Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 23,1 persen antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, asing hanya memiliki SBN
domestik sekitar 13,9 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Sejalan dengan upaya pemerintah memperluas basis investor, inklusi keuangan dan peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment
society, kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3 persen menjadi 8,6 persen per akhir Juni 2024.

Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi
kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.

Baca Juga: Fiskal Tertekan, Utang Pemerintah Amerika Serikat Meningkat

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya