Uji Kelayakan DK OJK, Agusman Paparkan Visi-Misi dan Tantangan 

Ketidakpastian global harus diwaspadai

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI pada hari ini (10/7/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK periode 2023 – 2028.

Dalam paparannya calon DK OJK, Agusman, mengungkapkan terdapat beberapa tantangan dan peluang yang dihadapi industri perbankan. Dari sisi global, meliputi tingginya ketidakpastian dalam perekonomian dunia yakni masih berlanjutnya perang Rusia dan Ukraina.

"Sehingga kondisi global perlu diwaspadai dengan baik," ucapnya. 

Sementara itu, dari sisi domestik terdapat beberapa tantangan dan peluang, yakni berakhirnya pelonggaran ketentuan untuk mengatasi dampak COVID-19.

Kemudian masih lemahnya perlindungan konsumen, masih rendahnya pendalaman pasar keuangan, meluasnya penggunaan teknologi digital, meningkatnya jumlah generasi milenial, dan meningkatnya kesadaran terkait pembiayaan yang ramah lingkungan.

“Secara khusus, tantangan yang dihadapi oleh sektor industri lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga Jasa keuangan lainnya dibagi menjadi dua yaitu dari sisi kelembagaan dan bisnis,” jelasnya. 

1. Tantangan dari sisi kelembagaan dan bisnis

Uji Kelayakan DK OJK, Agusman Paparkan Visi-Misi dan Tantangan Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan Indonesia di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Dia menjelaskan, dari sisi kelembagaan masih lemahnya tata kelola dan manajemen risiko, terbatasnya SDM secara kuantitas dan kualitas, dan lemahnya dukungan infrastruktur teknologi informasi (TI).

"Tantangan ini terutama dialami oleh perusahaan yang volume usaha lebih kecil atau miliki sumber keuangan yang terbatas," ucapnya. 

Sementara secara bisnis terdapat beberapa tantangan yakni, bisnis yang belum berkembang, tingkat persaingan semakin meningkat, dan sulitnya mendapatkan pendanaan serta permodalan.

"Adanya beberapa tantangan dan kesulitan tesebut, tentu tidak surutkan semangat untuk terus kembangkan perkuat sektor industri kedepan. Apalagi peluang kedepan semakin membesar, mengingat perekonomian domestik makin baik dan pemberlakuan Undang-undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," ucapnya. 

Baca Juga: Jokowi Usulkan 4 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke DPR, Siapa Saja?

2. Visi misi untuk dorong industri perbankan

Uji Kelayakan DK OJK, Agusman Paparkan Visi-Misi dan Tantangan Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan memperhatikan peluang dan tantangan tersebut, Agusman memiliki visi agar lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga kasa Keuangan yang terpercaya.

"Sehinga berhasil melindungi kepentingan konsumen guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia maju," jelasnya. 

Sementara itu, misi yang akan didorong yakni melaksanakan pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memastikan terjaganya kepentingan konsumen.

“Berdasarkan visi dan misi tersebut terdapat tiga strategi yang di usung yaitu, penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, dan penguatan pengawasan dan pengaturan,” ujarnya.

Baca Juga: Tips dari OJK Agar Konsumen Lancar saat Kredit Barang

3. Strategi Agusman untuk jangka pendek dan panjang

Uji Kelayakan DK OJK, Agusman Paparkan Visi-Misi dan Tantangan Pixabay.com/Pexels

Lebih lanjut, Agusman memiliki tiga strategi utama yang di dalamnya terdapat program jangka pendek dan panjang.

Pertama, strategi penguatan kelembagaan yang memiliki tiga program jangka panjang, meliputi penguatan tata kelola dan manajemen risiko dengan mendorong penerapan governance risk and control (GRC) yang terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi informasi terkini.

Kemudian penguatan sumber daya manusia (SDM) dengan pemberian pendidikan dan latihan dalam rangka capacity building.

"Menjalankan program sertifikasi, serta melaksanakan fit and proper test bagi calon pengurus, komisaris, dan pemegang saham pengendali secara konsisten," tuturnya.

Sementara itu, terkait strategi jangka pendek, dirinya akan melaksanakan penyesuaian pengawasan sesuai UU PPSK, pembenahan regulasi, dan penguatan pengawasan agar sesuai dengan UU PPSK.
 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya