TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubah

Aktivitas belanja TikTok shop belum berubah signfikan

Jakarta, IDN Times - TikTok kembali kena teguran dari pemerintah. Itu karena mereka dianggap masih bandel karena operasionalnya masih bersistem socio commerce, bukan diarahkan ke e-commerce gaetannya, Tokopedia.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce.

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal. Namun, mereka masih berjualan di media sosialnya. Seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi," ujar Fiki Satari dalam keterangan resminya, Kamis (14/12/2023). 

1. Belum lakukan perubahan berarti

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubahilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti, terutama untuk aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa dilakukan pada platform media sosial.

Dia menekankan seharusnya media sosial hanya digunakan sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa dilakukan di marketplace.

"Dari sisi medsosnya, kami ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah banyak sekali kami bahas, sangat rawan terkait penyalahgunaan data dan algoritma," kata Fiki. 

Baca Juga: Mendag Ingatkan TikTok Shop Tetap Tidak Boleh Transaksi di TikTok

2. Harus penuhi regulasi

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum BerubahIlustrasi dasar hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, regulasi harus berlaku secara penuh dan tidak ada catatan dalam proses adaptasi. Hal tersebut juga terjadi pada para pelaku UMKM, yakni apabila belum memenuhi berbagai aspek regulasi atau perizinan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Jadi, kalau ada ruang kebutuhan sosialisasi dan adaptasi tentu kami paham sekali. Mungkin, dalam sebuah journey teknologi akan ada versi uji coba seperti User Acceptance Test (UAT) untuk menguji performa, fungsi, dan keamanan. Tapi, kalau masih dalam tahap uji coba seharusnya hanya di internal, tidak untuk dilempar ke publik, ini yang ingin kami mitigasi," kata Fiki. 

3. Keberpihakan platform digital ke UMKM lokal penting

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum BerubahPengunjung melihat produk kerajinan UMKM yang dipamerkan pada ajang Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMEXPO) di Semarang, Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Fiki menyatakan KemenKopUKM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam memitigasi berbagai persoalan tersebut.

"MenKopUKM selalu menyampaikan kepentingan dari KemenKopUKM dalam hal ini pemerintah, adalah dalam konteks melindungi UMKM lokal, khususnya produsen. Terlebih, UMKM adalah penyedia 97 persen lapangan kerja di Indonesia," ujarnya. 

Selanjutnya, dari sisi promosi UMKM pada platform TikTok, Fiki berharap program Beli Lokal yang telah berlangsung tidak berhenti saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) saja, melainkan menjadi komitmen secara konsisten dijalankan.

"Kami ingin pastikan pemberdayaan UMKM, tidak ada lagi diskriminasi merek, predatory pricing, izin impor, juga disertakan dengan persyaratan sertifikasi, dan pasti harus berjalan sesuai dengan regulasi," kata dia. 

Menurutnya keberpihakan platform digital pada UMKM lokal adalah penting, karena ekonomi digital diharapkan dapat melahirkan situasi baru dan mengakselerasi UMKM dari hulu hingga ke hilir.

"Kami ingin platform digital dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja, bagaimana nanti transfer knowledge dan transfer teknologi dari platfotm global bisa bekerja sama dengan platform lokal, sehingga mampu menciptakan digital talent baru di Indonedia," ujar Fiki.

Baca Juga: TikTok Hadirkan TikTok TV di Indonesia, Mau Coba?

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya