PT PII Siap Terima Penugasan Jadi Penjamin Proyek KCJB  

Hingga saat ini, PT PII belum mendapatkan penugasan tersebut

Jakarta, IDN Times - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII belum menerima mandat dari pemerintah untuk menjamin atas pinjaman (utang) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo, mengatakan PII dimandatkan pemerintah untuk menjadi badan usaha penjamin infrastruktur. Tujuannya adalah melaksanakan penjaminan pemerintah di proyek infrastruktur.

"Terkait proyek KCJB, sampai saat ini kami belum secara resmi menerima penugasan dari pemerintah dalam melakukan penjaminan proyek tersebut," katanya kepada IDN Times, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Mantap! PII Cetak Pendapatan Rp762 Miliar di 2021 

1. PII siap menjalani penugasan

PT PII Siap Terima Penugasan Jadi Penjamin Proyek KCJB  Rel bawah tanah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (dok. KCIC)

Meskipun hingga saat ini PT PII belum mendapatkan penugasan untuk menjamin pembayaran utang proyek kereta cepat ke China, Wahid mengaku PT PII siap. Ia mengatakan bakal mempersiapkan segala aspek dengan baik.

"Namun, sekiranya akan mendapatkan penugasan untuk penjaminan KCJB, kami berkomitmen akan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Wahid.

2. PT PII beri penjaminan 48 proyek per Februari

PT PII Siap Terima Penugasan Jadi Penjamin Proyek KCJB  Ilustrasi proyek pembangunan (id.wikipedia.org)

Berdasarkan data kurun 2009 hingga Februari 2023, PT PII sudah memberikan penjaminan untuk 48 proyek pembangunan infrastruktur dengan total nilai proyek mencapai Rp426 triliun.

Sementara itu, penjaminan untuk proyek KPBU mencapai 32 dengan total nilai proyek KPBU mencapai Rp286 triliun.

Adapun penjaminan itu terdiri dari proyek KPBU, proyek penjaminan langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kemudian BUMN dalam rangka pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Semua penjaminan yang dilakukan PT PII tersebar di berbagai sektor mulai dari sektor pariwisata, ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, transportasi, jalan dan penerangan.

Baca Juga: Efisiensi Energi, PT PII Jamin Proyek KPBU APJ Pertama di Indonesia

3. Bunga pinjaman ke China 3,4 persen

PT PII Siap Terima Penugasan Jadi Penjamin Proyek KCJB  IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, China Development Bank (CDB) sudah bersedia menurunkan bunga pinjaman untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kedua pihak telah menyepakati bunga pinjaman 3,4 persen dari yang sebelumnya ditawarkan 4 persen.

Namun, pemerintah ingin agar bunga pinjaman diturunkan lagi. Untuk itu, Indonesia masih melakukan negosiasi dengan China, agar kembali diberikan kelonggaran bunga pinjaman.

"Kita masih pengen ya lebih rendah lagi, ya yang pertama udah 3,4 persen dari 4 persen, tapi kita masih pengen lebih rendah kalau masih bisa," kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Adapun dalam negosiasi yang dilakukan dengan bank China, tenor pinjamannya sekitar 30 sampai 40 tahun.

Luhut menerangkan, masih ada masalah psikologis terkait struktur pinjaman dari CDB. Pihak bank ingin agar ada penjaminan dari APBN. Sedangkan Indonesia menawarkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Mantan Menkopolhukam itu menjelaskan, jika menggunakan penjaminan APBN langsung maka akan memakan proses yang panjang. Luhut sudah mengingatkan akan hal tersebut kepada CDB.

"Kalau dia mau nanti harus APBN ya dia akan mengalami panjang, sudah diingatkan, jadi dia pun masih mikir-mikir," papar Luhut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya