Potensi Devisa Haji Tembus Rp200 T, Menag Koordinasi dengan Menkeu

Perlu penyelerasan aturan Indonesia-Arab

Intinya Sih...

  • Menteri Agama memperkirakan potensi devisa haji dan umrah mencapai Rp200 triliun, namun belum masuk ke Indonesia.
  • Perbedaan aturan antara Indonesia dan Arab Saudi menghambat masuknya potensi besar tersebut.
  • Menteri Keuangan menawarkan solusi untuk menyelaraskan peraturan investasi dengan hal-hal yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperkirakan potensi devisa dari kegiatan haji dan umrah bisa mencapai Rp200 triliun. Namun, potensi sebesar ini ternyata belum masuk ke Indonesia.

"Ya kan kalau dihitung sama umrah itu 1,5 juta setahun ya, jemaah haji itu 241.000, katakanlah 2 juta. Kalau masing-masing spend Rp10 juta, udah dihitung Rp200 triliun setahun. Potensi besar sekali," ungkapnya di Kemenkeu dikutip, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga: Dana Haji Rp165 T, Jokowi Ingatkan BPKH Tak Berkasus Seperti Jiwasraya

1. Perlu penyelarasan aturan di Indonesia dan Arab saudi

Potensi Devisa Haji Tembus Rp200 T, Menag Koordinasi dengan MenkeuIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menjelaskan potensi yang besar ini belum masuk karena adanya perbedaan aturan antara Indonesia dan Arab Saudi. Oleh karena itu, penyelarasan peraturan investasi yang ada di Arab Saudi dengan hal-hal yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia.

"Itu yang harus disamakan," tegasnya.

2. Berbagai solusi sudah dibicarakan dengan Menkeu

Potensi Devisa Haji Tembus Rp200 T, Menag Koordinasi dengan Menkeuilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Yaqut menuturkan ada beberapa solusi dari Menteri Keuangan. Dia pun mengaku akan mencoba solusi ini, tapi dirinya belum bisa berbicara lebih lanjut.

"Tadi ada beberapa solusi dari bu Menkeu dan kita akan coba, tapi saya belum berani bicara karena kita harus cek dulu, tapi ada beberapa solusi yang akan kita uji di lapangan seperti apa," ungkapnya.

Baca Juga: Stafsus Menkeu Sebut Belum Ada Tim Transisi Pemerintahan Prabowo 

3. Kuota haji tahun ini sebesar 221 ribu jemaah

Potensi Devisa Haji Tembus Rp200 T, Menag Koordinasi dengan MenkeuJemaah beribadah depan Kakbah (IDN Times/Sunariyah)

Kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221 ribu jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah.

Sebanyak 10 ribu kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler, sementara 10 ribu lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241 ribu orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus.

Baca Juga: Garuda Buka Suara soal Percikan Api Pesawat Jemaah Haji Makassar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya