PIK 2 dan BSD Jadi PSN, BKPM: Bukan Inisiatif Pemerintah

PSN untuk dorong pemerataan ekonomi

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan mengatakan  pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD bukanlah inisiatif pemerintah, melainkan usulan atau pengajuan.

"Untuk BSD dan PIK 2 ini, sumbernya adalah mereka mengusulkan, pemerintah me-review. Pemerintah yang bisa menentukan ini akan menjadi PSN atau tidak," katanya dalam agenda peluncuran HSBC ASEAN Growth Fund di Jakarta Selatan pada Rabu, (27/3/2024).

Baca Juga: BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur Politis

1. BSD dan PIK 2 jadi PSN diputuskan 18 Maret 2024

Keputusan untuk memasukkan dua kawasan ini dalam daftar 14 PSN berasal dari Rapat Internal di Istana Negara pada 18 Maret lalu.

BSD merupakan proyek besutan grup Sinar Mas Land, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Sementara PIK 2 merupakan lanjutan usaha patungan Salim Group (SG) dan Agung Sedayu Group (ASG), milik konglomerat Aguan.

Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.

2. Pemerintah lakukan berbagai kajian sebelum masuikan daftar PSN

PIK 2 dan BSD Jadi PSN, BKPM: Bukan Inisiatif PemerintahEDC di PIK 2 (IDN Times/Fatkhur Rozi)

Ia menjelaskan dalam  penetapan PSN, ada dua skema yang digunakan yakni bottom up dan top down. Oleh karena itu, kata dia, usulan-usulan PSN yang masuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Pengusul diminta untuk mempresentasikan proyek tersebut, sehingga pemerintah bisa menentukan kelaikannya menjadi bagian PSN.

"Nanti yang menentukan PSN ini adalah Kemenko Perekonomian. Mereka (pengusul) dipanggil, di-challenge, dinilai, di-review sampai akhirnya benar-benar masuk dalam PSN. Nanti akan masuk ke lampiran Keputusan Presiden," tuturnya.

Baca Juga: WIKA Bidik Rp9,2 T dari Rights Issue, Dananya buat Garap IKN-PSN

3. PSN untuk garap proyek jangka panjang

PIK 2 dan BSD Jadi PSN, BKPM: Bukan Inisiatif PemerintahIlustrasi. Warga bersepeda di kawasan BSD City, Tangerang, Banten (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Ichwan mengatakan, adanya PSN diperlukan untuk menggarap proyek-proyek strategis jangka panjang yang bisa memberikan keuntungan terhadap ekonomi negara dan bisa dieksekusi.

"Sehingga keuntungan ini bisa muncul dibiayai oleh pemerintah, bisa juga dibiayai oleh swasta, bisa juga kombinasi. Terkait untuk BSD dan PIK 2 ini, both coming from the private market," jelasnya. 

Baca Juga: PPATK Ungkap 36 Persen Dana PSN Masuk Kantong ASN dan Politikus

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya