Perry Warjiyo Kembali Menjabat sebagai Ketua ACC-BIS

Jabatan ini akan berlaku pekan depan

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Ketua Asian Consultative Council Bank for International Settlements (ACC-BIS).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan jabatan itu akan mulai berlaku pada 26 September 2023 hingga satu tahun ke depan.

1. Gubernur BI berperan arahkan aktivitas ACC-BIS

Perry Warjiyo Kembali Menjabat sebagai Ketua ACC-BISKantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Dewan Direktur (Board of Directors) BIS pada 11 September 2023, untuk memperpanjang masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai Ketua ACC-BIS. Perry sendiri diketahui telah menjabat sejak September 2021, dan berakhir pada 2 September 2023.

"Sebagai Ketua ACC-BIS, Gubernur Bank Indonesia akan berperan dalam mengarahkan aktivitas ACC-BIS di berbagai area kebanksentralan, seperti moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran," ujar Erwin dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Jadi Gubernur BI Periode Kedua, Segini Harta Perry Warjiyo

2. Perry Warjiyo akan cari strategi hadapi gejolak ekonomi

Perry Warjiyo Kembali Menjabat sebagai Ketua ACC-BISIlustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Erwin menuturkan, melanjutkan periode keketuaannya, Perry akan terus berfokus mendorong BIS Hongkong Office sebagai sekretariat ACC-BIS.

Hal itu untuk menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan di sejumlah isu yang sedang mengemuka di kalangan bank sentral di dunia.

"Seperti strategi dalam menghadapi gejolak ekonomi, keuangan dan geopolitik global untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujarnya.

3. Dorong pengembangan sumber pembiayaan

Perry Warjiyo Kembali Menjabat sebagai Ketua ACC-BISIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Erwin melanjutkan, Perry juga akan fokus untuk mendorong pengembangan sumber-sumber pembiayaan yang dapat mendukung upaya dunia dalam mengatasi perubahan iklim (sustainable finance).

Kemudian menjalankan prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan dalam pengembangan uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral (Central Bank Digital Currency).

"Termasuk pengembangan sistem pembayaran lintas batas (cross border payment)," imbuhnya.

Baca Juga: Catat! Ini Fokus Gubernur BI Perry Warjiyo di Periode Kedua

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya