Muhammadiyah Alihkan Dana ke Bank Syariah Lain, Ini Penjelasan BSI

BSI beri pelayanan dengan prinsip ekonomi syariah

Intinya Sih...

  • BSI berkomitmen menjadi lembaga perbankan inklusif yang melayani segala lini masyarakat dengan prinsip syariah
  • Bank Syariah Indonesia menyalurkan pembiayaan ke UMKM sebesar Rp59,2 triliun, fokus pada ekosistem halal dan kerja sama dengan berbagai stakeholder

Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) buka suara usai Muhammadiyah menarik semua dananya dan mengalihkan dananya ke bank syariah lainnya. 

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.

“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu dalam keterangannya yang diterima IDN Times,  Rabu (5/6/2024). 

Baca Juga: Muhammadiyah Tiba-Tiba Tarik Dana dari BSI, Ada Apa?

1. BSI terapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai syariat Islam

Muhammadiyah Alihkan Dana ke Bank Syariah Lain, Ini Penjelasan BSISuasana Bank Syariah Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Wisnu menegaskan, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.

Dia mengatakan bahwa perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," tutur Wisnu.

Baca Juga: BSI Salurkan Pembiayaan Rp251 Triliun, Tumbuh 18 Persen

2. UMKM jadi segmen utama yang disasar BSI

Muhammadiyah Alihkan Dana ke Bank Syariah Lain, Ini Penjelasan BSIIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumya, diketahui bahwa segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat.

Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun di mana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.

Adapun terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.

Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia.

"Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha," ujarnya. 

3. Muhammadiyah putuskan alihkan dana dari BSI ke sejumlah bank syariah

Muhammadiyah Alihkan Dana ke Bank Syariah Lain, Ini Penjelasan BSIWebsite

PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari BSI ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.

Berdasarkan dokumen yang dikutip IDN Times, Rabu (6/5/2024,) keputusan penarikan ini diketahui dari Memo Muhammadiyah dengan Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.

Memo ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti. Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta 26 Mei lalu.

"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian isi memo tersebut. 

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya