Menkeu Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank, Bisa Hambat Laju Ekonomi

Realisasi anggaran TKD capai Rp562,1 triliun per Agustus

Intinya Sih...

  • Realisasi anggaran TKD capai Rp562,1 triliun per Agustus.
  • Pemerintah daerah kerap menunda belanja, menyebabkan dana transfer ke daerah mengendap di bank dan tidak digunakan untuk tujuan yang seharusnya.
  • Pemda terkadang menjadi penghambat efektivitas kebijakan countercyclical dan stimulus pemerintah pusat menjadi kurang efektif.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pemerintah daerah (pemda) yang kerap menunda belanja. Akibatnya, dana transfer ke daerah (TKD) mengendap di perbankan.

Padahal, gelontoran TKD itu dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah. Anggaran itu juga digunakan buat mengurangi kesenjangan pendanaan urusan pemerintahan antardaerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus, dan keistimewaan daerah.

“Waktu pemerintah pusat mencoba ekspansif dengan belanja dan untuk meningkatkan pertumbuhan (ekonomi), penciptaan kesempatan kerja daerahnya dikasih transfer terus transfernya berhenti di bank. Mereka tidak gunakan,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (25/9/2024). 

Baca Juga: Kemasan Polos Rokok Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi Pemerintahan Baru

1. Gelontoran stimulus tidak maksimal dirasakan masyarakat di desa

Menkeu Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank, Bisa Hambat Laju Ekonomiilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menyatakan, pemda terkadang justru jadi penghambat efektivitas kebijakan countercyclical, terlebih saat kondisi perekonomian sedang menurun. Alhasil stimulus yang disalurkan pemerintah pusat menjadi kurang efektif.

Menurutnya, Kemenkeu masih terus mengatasi permasalahan tersebut dan terus mensinkronkan kebijakan fiskal pusat dan daerah. Ia berharap dampak kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah pusat dapat menjadi maksimal dan optimal dalam mempengaruhi perekonomian.

“Nah sering dalam situasi ini kebijakan fiskal di pusat mencoba menstimulasi karena sepertiga dari APBN transfer ke daerah, di daerah malah justru tidak membelanjakan,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Susun Belanja Negara era Prabowo Rp3.613,1 T, untuk Apa?

2. Belanja negara direncanakan Rp3.621 triliun

Menkeu Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank, Bisa Hambat Laju EkonomiIlustrasi pertumbuhan ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam APBN 2025, belanja negara tahun depan direncanakan Rp3.621,31 triliun. Dari jumlah itu, belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.701,44 triliun.

Kemudian belanja kementerian atau lembaga Rp1.160.08 triliun dan belanja non kementerian dan lembaga Rp1.541,35 triliun. Sementara itu, untuk tansfer ke daerah Rp919,87 triliun.

Baca Juga: Cerita Chairul Tanjung Bujuk Sri Mulyani Pulang untuk Jadi Menteri

3. Anggaran TKD alami fluktuasi sejak 2020-2024

Menkeu Soroti Dana Pemda Mengendap di Bank, Bisa Hambat Laju Ekonomiilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) selama periode tahun 2020-2024 mengalami fluktuasi, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 2,9 persen. Yakni dari Rp762 triliun pada 2020 menjadi Rp853 triliun pada outlook 2024.

Kebijakan TKD 2025 diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan
efisien demi akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya