Marak Badai PHK, Rachmat Gobel Sebut Ada Masalah Pengelolaan Ekonomi

Indonesia sudah ada regulasi atasi anti dumping

Intinya Sih...

  • Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel menyatakan tumbangnya industri dalam negeri dan maraknya PHK menunjukkan masalah pengelolaan ekonomi nasional.
  • Badai PHK terjadi di industri tekstil karena banjir impor pakaian jadi maupun impor pakaian bekas. Praktik dumping China juga berdampak pada produk tekstil di Indonesia.
  • Indonesia memiliki instrumen regulasi untuk menghadapi praktik dumping, namun regulasi tersebut belum diperpanjang oleh Menkeu hingga kini.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengatakan, tumbangnya sejumlah industri dalam negeri dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif menunjukkan ada masalah dalam pengelolaan ekonomi nasional.
 
“Terutama tak hadirnya hati pada sebagian pengambil kebijakan di pemerintahan. Pancasila dan NKRI harga mati hanya ada di mulut tapi tak meresap di hati dan tak mewujud dalam amal perbuatan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

1. Badai PHK secara masif terjadi di industri tekstil

Marak Badai PHK, Rachmat Gobel Sebut Ada Masalah Pengelolaan Ekonomiilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun pernyataan Gobel ini sekaligus menanggapi  pernyataan antara Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. Terlebih terjadi perubahan berkali-kali pada peraturan menteri perdagangan.
 
Adapun badai PHK yang masif terjadi di industri tekstil. Sebelum itu, industri garmen sudah lebih dulu mengalami kemerosotan akibat banjir impor pakaian jadi maupun impor pakaian bekas.

Gobel pun menyoroti pernyataan Sri Mulyani berkaitan dengan alasan banjir impor tekstil akibat oversupply di luar negeri dan praktik dumping, yang diketahui dilakukan China. Hal itu berakibat banjirnya produk tekstil di Indonesia.

"Pernyataan itu ditanggapi Menperin. Ada inkonsistensi antara pernyataan dan tindakan pada Kemenkeu," tulis Gobel.

Baca Juga: Tokopedia PHK Massal, Pengusaha Buka Suara soal Nasib Pekerja-UMKM

2. Hadapi anti dumping, Indonesia sudah ada regulasinya

Marak Badai PHK, Rachmat Gobel Sebut Ada Masalah Pengelolaan Ekonomiilustrasi kapal kontainer impor (pixabay.com/46173)

Menurutnya, untuk menghadapi praktik dumping tersebut Indonesia telah memiliki instrumen regulasi berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Masa berlaku regulasi ini sudah berakhir sejak 2022, namun hingga kini belum diperpanjang Menkeu.

"Padahal Menperin sudah mengajukan usulan ke Menkeu untuk perpanjangan tersebut. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengaku sudah tiga kali bersurat ke Kemenkeu untuk audiensi namun tak kunjung ditanggapi. Tahun 2024 saja, diperkirakan sudah ada 13.800 orang yang terkena PHK," tegas Gobel.
 
“Sebetulnya pemerintah itu memegang amanat rakyat sendiri atau amanat rakyat negara lain?” tambah dia.

Baca Juga: Zulhas Bantah PHK Pabrik Tekstil karena Syarat Pertek Impor Dihapus

3. Indonesia Dibanjiri tekstil dan pakaian jadi impor bermotif kain tradisional

Marak Badai PHK, Rachmat Gobel Sebut Ada Masalah Pengelolaan EkonomiFactory outlet (pexels.com/MART PRODUCTION)

Gobel kembali mengingatkan, bahwa Indonesia juga dibanjiri tekstil dan pakaian jadi impor yang bermotif kain tradisional Indonesia, seperti motif batik, tenun, sulam, songket, dan lain-lain.
 
“Ini mestinya dicegah dengan regulasi yang masih diterima norma perdagangan internasional. Kain tradisional kita itu warisan leluhur. Ada nilai-nilai dan budaya di sana, bukan hanya soal ekonomi. Jika kita membiarkan hal ini terjadi, lama-lama industri kain tradisional Indonesia punah dan seniman kain tradisi berhenti berkarya. Dalam jangka panjang, generasi penerus kita menjadi tidak mengerti dan hanya tahu di museum," katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dan Menkeu mengizinkan lebih dari 20 ribu kontainer barang impor di pelabuhan.
 
Hal itu didahului dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 yang memberikan relaksasi terhadap produk elektronika, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan rumah tangga, mainan, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup, yang tidak lagi memerlukan pertimbangan teknis untuk masuk ke Indonesia.

Menurutnya perubahan ini dilakukan dalam hitungan cepat sehingga berdampak pada industri dalam negeri karena pasar dlaam negeri dibanjiri produk impor yang sebenarnya sudah diproduksi di dalam negeri. 

"Hingga kini tak jelas apa isi kontainer tersebut. Ada yang bilang 3 juta barang elektrobika yang di China bilang tiga juta barang elektronika di China mengalami ovesupply, ada yang bilang itu bahan baku. Tapi kita tidak perna tahu, hanya mereka dan Tuhan yang tahu," tegasnya. 

4. Sejumlah negara lakukan praktik dumping

Marak Badai PHK, Rachmat Gobel Sebut Ada Masalah Pengelolaan Ekonomiilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Tentang masalah dumping, kata Gobel, semua orang sudah mengetahui bahwa sejumlah negara melakukan praktik dumping, khususnya China. 
 
“Jadi ini bukan barang baru. Jadi jika kita membiarkan regulasi mencegah praktik dumping kedaluarsa hingga dua tahun maka kita patut bertanya: ada apa?” katanya.
 
Menurutnya, industri Indonesia bukan hanya menghadapi parktik dumping tapi juga suku bunga yang tinggi serta banyaknya pungutan.

“Sekarang, barang impor dapat relaksasi dan kemudahan serta berbagai insentif. Sedangkan industri dalam negeri justru berbiaya tinggi dan kurang insentif. Ini kan merugikan para investor, yang justru telah menghidupkan ekonomi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja buat rakyat. Insentif terhadap importir itu artinya memberikan insentif kepada buruh negara lain dan memberikan sumbangan ke negara lain,” katanya.
 
“Lama-lama investor akan lari ke negara lain. Lalu kita gagal menjadi negara industri dan cukup menjadi negara penggali tanah dengan menjual tambang,” tambah Gobel.

Gobel mengatakan, untuk menjadi pejabat negara tak cukup hanya pandai, tapi juga harus memiliki komitmen dan hati yang berpihak kepada rakyat bangsanya sendiri. Selain itu, katanya, menjadi pejabat negara tak cukup hanya bisa berucap tapi juga bisa mewujudkannya dalam amal perbuatan yang nyata.

Ia menegaskan Bangsa dan negara Indonesia ini didirikan oleh orang-orang yang di dadanya hanya ada rakyat dan Merah Putih dan kemudian mewujudkannya dalam tindakan nyata.

"Saat itu yang pandai juga banyak, tapi menjadi kolaborator Belanda. Saat itu yang bisa bicara tentang Merah Putih juga banyak, tapi nyatanya ikut Belanda. Bung Karno pernah berpetuah bahwa yang lebih sulit adalah menghadapi musuh dari bangsamu sendiri. Saya percaya pejabat kita hatinya ada pada rakyat dan bisa mewujudkannya. Tapi kita harus saling mengingatkan karena tekanan dari mafia pasti banyak, yang kadang membuat seseorang tak berdaya. Karena itu Pancasila, Merah Putih, dan NKRI Harga Mati harus terus digelorakan sambil diwujudkan,” kata Gobel. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya