Kemenkeu Pastikan Medali Emas Olimpiade Paris Bebas Bea Masuk

Atlet peraih medali emas diguyur hadiah Rp6 Miliar

Jakarta, IDN Times - Atlet Indonesia dipastikan akan membawa pulang dua medali emas di Olimpiade 2024 Paris. Medali emas yang dipersembahkan oleh Veddriq Leonardo dari cabang olahraga Panjat Tebing Putra Indonesia dan Rizki Juniansyah dari cabang olahraga Angkat Besi Kelas 73 kilogram.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan berita piala hadiah lomba yang dibawa dari luar negeri terkena pungutan oleh Bea Cukai. Kasus tersebut memunculkan tanya tentang kasus serupa, termasuk status medali emas hasil dari pertandingan di luar negeri.

Lantas, apakah medali Olimpiade 2024 akan terkena bea masuk?

Baca Juga: Piala Hadiah Lomba Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Kemenkeu Minta Maaf

1. Emas dari hasil Olimpiade Paris bebas bea masuk

Kemenkeu Pastikan Medali Emas Olimpiade Paris Bebas Bea Masukwebsite resmi Ditjen Pajak (beacukai.go.id)

Melalui akun X pribadinya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan medali emas yang diraih oleh dua atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 akan dibebaskan dari bea masuk.

Dalam unggahan di akun X pribadinya, @prastow, Yustinus menegaskan bahwa pembebasan bea masuk tersebut merupakan bentuk dukungan negara bagi para atlet yang berjuang di ajang olahraga internasional.

"Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia. Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!" ujar Prastowo. 

2. Bonus atlet peraih medali di Olimpiade 2024 naik dibandingkan 2020

Kemenkeu Pastikan Medali Emas Olimpiade Paris Bebas Bea MasukStaf Ahli Kemenpora di Kantor Kemenko PMK. (Dok. Kemenko PMK)

Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora, Yohan, memastikan bonus para atlet peraih medali Olimpiade 2024 naik dibandingkan 2020 silam dengan  kenaikan yang cukup signifikan.

"Besarannya ya, karena memang bisa berubah ya. (Untuk tahun ini) biasanya bertambah. Bisa 10 persen, atau lima persen untuk kenaikannya," ujar Yohan di Kantor Kemenko PMK, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Barang Bawaan dari Luar Negeri Batal Dibatasi, kecuali Jastip

3. Peraih emas di Olimpiade 2024 bakal dapat hadiah Rp6 miliar

Kemenkeu Pastikan Medali Emas Olimpiade Paris Bebas Bea MasukMenpora Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Kamis (11/7/2024). (IDN Times/Tino).

Yohan juga mengungkapkan, untuk peraih emas Olimpiade 2024 berpotensi mendapatkan Rp6 miliar. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah, tergantung kebijakan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Yang jelas kisarannya sekitar satu emas mungkin Rp5 M, Rp6 M saja sekarang. Rp6 M mungkin ditambah lagi. Nanti tergantung dari kebijakan Bapak Presiden tentunya yang akan memberikan. Biasanya Bapak Presiden udah ditambah," kata Yohan.

Yohan menyebut, bonus Olimpiade 2024 ini sudah disiapkan Kemenpora, bekerja sama dengan beberapa Kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Bonus ini jadi bentuk apresiasi dari pemerintah.

"Tentunya bonus sudah disiapkan oleh Kemenpora terkait dengan atlet-atlet yang mendapatkan medali itu, bersama Kementerian Keuangan. Kami siap untuk memberikan yang terbaik buat atlet-atlet yang sudah mengharumkan nama baik Indonesia," kata Yohan.

Baca Juga: Segini Harga Medali Emas Olimpiade, Setara Berapa Rupiah?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya