Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Anggota DPR: Asas Kehati-hatian

Akuisis harus menguntungkan satu sama lain

Intinya Sih...

  • Fathan Subchi meminta BTN hati-hati dalam mengakuisisi bank syariah, merespons kabar batalnya akuisisi Bank Muamalat
  • Sutan Emir Hidayat menilai kabar  batalnya akuisisi lebih terkait dengan perbedaan visi pengembangan bank syariah hasil merger

Jakarta, IDN Times -- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Fathan Subchi, meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) hati-hati untuk mengakuisisi bank syariah. Pernyataan ini sekaligus merespons kabar batalnya BTN mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Dia menjelaskan, tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis kredibel, menunjukkan sisi profesionalisme manajemen dalam melakukan aksi korporasi yang terbilang sangat signifikan.

"Hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pada titik ini, beredar kabar, BTN memutuskan untuk tidak lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi," kata Fathan, Rau (3/72024). 

Baca Juga: BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata Ekonom hingga DPR

1. Keputusan diambil dengan asas kehati-hatian

Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Anggota DPR: Asas Kehati-hatianPaparan kinerja BTN kuartal I 2024. (IDN Times/Triyan)

Jika kabar tersebut benar maka keputusan tersebut, kata Fathan, dapat dimengerti karena telah melalui proses yang benar dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil telah melihat kedua sisi, baik dari sisi BTN maupun Bank Muamalat.

"Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian, termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat," ujar Fathan.

Baca Juga: Laba BTN Naik 7,4 Persen Jadi Rp860 Miliar di kuartal I

2. Jangan sampai keputusan yang diambil rugikan salah satu pihak

Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Anggota DPR: Asas Kehati-hatianPaparan kinerja BTN kuartal I 2024. (IDN Times/Triyan)

Menurut Fathan, sebelum mengambil keputusan, BTN juga harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.

"Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja," ujarnya.

Ia pun mengingatkan, jangan sampai, lanjut dia, keputusan yang diambil justru merugikan salah satu pihak, atau bahkan kedua belah pihak. Hal ini dengan mempertimbangkan posisi BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan Bank Muamalat yang di dalamnya ada dana umat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jika batalnya rencana akuisisi Bank Muamalat oleh BTN misalnya karena masalah harga yang belum sepakat, tentu masing-masing mempunyai pertimbangan yang telah dipikirkan masak-masak. Makanya, kita mengapresiasi langkah BTN jika batal mengakuisisi Bank Muamalat dengan pertimbangan unsur kehati-hatian," tuturnya.

Baca Juga: BTN Dikabarkan Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata Ekonom hingga DPR

3. Tidak miliki visi yang sama

Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Anggota DPR: Asas Kehati-hatianIlustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menilai kabar batalnya akuisisi dan merger BTN Syariah dan Muamalat lebih terkait perbedaan visi dan desakan agar Muamalat dibiarkan berdiri sendiri di luar BUMN. 

“Tampaknya rumor tersebut (BTN batal akuisisi) memang benar adanya. Saat melakukan due diligence, kedua pihak mungkin merasa tidak memiliki visi yang sama dan akhirnya memilih strategi berbeda,” kata Sutan Emir Hidayat.

Visi yang dimaksud terkait dengan strategi pengembangan bank syariah hasil merger. BTN mungkin akan membawa bisnis model yang sangat fokus pada ekosistem perumahan, sementara banyak pihak berharap Bank Muamalat melanjutkan strategi yang sudah dirintis oleh para pendirinya.

Selain itu, mungkin ada sejumlah kendala teknis yang proses penyelesainnya membutuhkan waktu cukup lama, seperti masalah akad kredit nasabah eksisting atau struktur pemegang saham Muamalat itu sendiri.

“Kalau hambatannya terlalu banyak, mungkin berpisah adalah pilihan terbaik. Karena, jika terus dipaksakan, malah hasilnya bisa tidak bagus untuk semuanya,” katanya.

Emir pun menduga  batalnya akuisisi ketika Muhammadiyah menyuarakan pentingnya Bank Muamalat untuk berdiri sendiri, bukan menjadi bagian dari keluarga BUMN. Masukan tersebut mungkin membuat para pihak menjadi gamang untuk melangkah lebih jauh.

“Apapun keputusannya, kami tentu mengapresiasi selama keputusan tersebut didasari pertimbangan yang sangat matang. Yang penting semangatnya tetap sama yakni demi kemajuan industri keuangan syariah negeri ini,” ucap dia.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya