Hore! Ada Diskon 100 Persen PPN DTP Rumah, Kuota FLPP Ditambah Juga

Kuota FLPP ditambah jadi 200 ribu unit

Intinya Sih...

  • Pemerintah akan membebaskan tarif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan hingga akhir 2024.
  • Kementerian Keuangan menaikkan kuota FLPP dari 166 ribu menjadi 200 ribu unit, efektif mulai 1 September 2024.
  • Insentif PPN DTP telah berdampak positif terhadap perekonomian Tanah Air, menyumbang 0,1 persen dari PDB.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membebaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan  Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyetujui diskon PPN DTP 100 persen ini akan berlaku sampai akhir 2024. 

"Khusus untuk insentif pajak atas persetujuan Bapak Presiden dalam rapat yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan, di mana insentif PPN sektor properti akan diberikan sebesar 100 persen Ini sampai dengan bulan Desember 2024,” ucap Airlangga di Gedung AA Maramis, Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (27/8/2024).

Sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, besaran diskon PPN DTP yang diberikan hanya sebesar 50 persen dari PPN terutang mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024. Besaran tersebut dihitung dari dasar pengenaan pajak (DPP) dengan harga jual rumah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

Baca Juga: Tok! Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Kini Bebas PPN

1. Perpanjangan insentif PPN DTP untuk jaga daya beli masyarakat

Hore! Ada Diskon 100 Persen PPN DTP Rumah, Kuota FLPP Ditambah Jugailustrasi desain dapur ala Tuscan Style (pexels.com/Pixabay)

Saat ini Kementerian Keuangan tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan insentif tersebut. 

“Perumahan menjadi prioritas ini karena menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar setelah makanan dan minuman sehingga bagi kelas menengah sektor perumahan ini menjadi penting,” ucapnya. 

Airlangga mengungkapkan, perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen untuk sektor perumahan ini bertujuan untuk menjaga daya beli kelas menengah mengingat kelas menengah menjadi penggerak perekonomian. 

2. Pemerintah tambah kuota FLPP

Hore! Ada Diskon 100 Persen PPN DTP Rumah, Kuota FLPP Ditambah JugaIlustrasi Perumahan. (dok. Kementerian PUPR)

Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 166 ribu menjadi 200 ribu unit. Kebijakan tersebut juga akan berjalan pada 1 September 2024.

“Diharapkan ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah untuk mendorong sektor konstruksi Kita ketahui sektor konstruksi dan perumahan itu multiplier efeknya tinggi,” terang dia. 

Baca Juga: PPN Naik 12 Persen, Sri Mulyani Sebut Ada Barang-Jasa Gak Kena Pajak

3. PPN DTP beri dampak positif ke PDB

Hore! Ada Diskon 100 Persen PPN DTP Rumah, Kuota FLPP Ditambah Jugailustrasi properti (unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan insentif PPN DTP yang diberikan pemerintah pada 2023 saja telah berdampak positif terhadap perekonomian Tanah Air yang menyumbang 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dari akhir 2023 kemarin sebenarnya sudah (berdampak). Kami mulainya kan di kuartal IV 2023 dan sudah beri dampak positif ke perekonomian sebesar 0,1 persen dari PDB,” kata dia. 

Baca Juga: Hore! Pemerintah Bakal Bebaskan PPN Sektor Properti, Ini Bocorannya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya