Heboh Hacker Retas Data Nasabah, Ini Tips Jaga Data Pribadi

Waspadai berbagai modus kejahatan digital

Jakarta, IDN Times - Keamanan data pribadi nasabah lembaga jasa keuangan perbankan, tengah menjadi perbincangan di media sosial.

Lantaran baru-baru ini, muncul kelompok peretas atau hacker ransomware LockBit yang melakukan serangan terhadap sistem IT PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Bahkan, LockBit mengaku telah mencuri 15 juta data nasabah, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabite data internal.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips untuk tetap waspada berbagai modus kejahatan di dunia digital.

Baca Juga: Situs KPAI Diretas, Hacker Singgung Bjorka, Ferdy Sambo hingga Puan

1. Tips melindungi uangmu dari praktik kejahatan digital

Heboh Hacker Retas Data Nasabah, Ini Tips Jaga Data PribadiIlustrasi peretas (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut, beberapa tips untuk melindungi uangmu dari pelaku kejahatan digital

  • Jangan pernah bagikan informasi personal seperti PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku dan sebagainya kepada siapapun, baik melalui website, SMS, internet maupun channel lainnya.
  • Pastikan juga, kamu selalu memperbarui PIN kamu secara berkala serta pastikan PIN kamu bukanlah nomor yang mudah ditebak seperti tanggal lahir ataupun nomor depan/belakang telepon.
  • Ingat, jaga kerahasiaan PIN, CVV, nomor kartu, maupun masa berlaku kartu ATM/debit atau kartu kredit karena nasib keamanan keuanganmu terletak pada seberapa hati-hati kalian menjaga data tersebut.
  • Waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, mesin EDC, ataupun e-commerce.
  • Pastikan jangan sampai ada yang melihat kamu menekan tombol ketika memasukkan kode PIN pada mesin ATM atau mesin EDC.
  • Pastikan kartu debit/kredit kamu tidak digesek/dip pada alat lain selain EDC saat berbelanja atau digesek/dip lebih dari 2 (dua) kali dalam satu waktu kecuali akibat transaksi gagal, dan pastikan kamu tidak download link dari pihak yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena berpotensi membawa malware

2. Pengamanan di kartu ATM harus berlapis

Heboh Hacker Retas Data Nasabah, Ini Tips Jaga Data PribadiIlustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, OJK meminta masyarakat menambah pengamanan pada kartu ATM, melalui 3D Secure.

Langkahnya dengan menggunakan kode One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS kepada nasabah pemegang kartu, setiap kali melakukan persetujuan transaksi keuangan.

  • Pastikan kamu komunikasikan dengan bank penerbit mengenai fitur keamanan ini.
  • Selain itu, kamu bisa menggunakan teknologi chip untuk menggantikan strip magnetis yang sekarang berlaku pada kartu ATM/debit atau kartu kredit yang merupakan kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM/debit atau kartu kredit.
  • Jika ada transaksi mencurigakan, seperti SMS atau email dari pihak yang mencurigakan atau dari transaksi yang tidak kamu lakukan, OJK meminta masyarakat jangan panik dan gegabah untuk langsung memproses transaksi mencurigakan, yang dikirimkan melalui SMS atau email tersebut dengan membuka link yang dikirimkan atau membalas dengan informasi kartumu.

"Tapi kamu bisa pastikan lebih dulu ke call center bank penerbit mengenai hal tersebut. Jika merasa tidak melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS/email pemberitahuan telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuan, maka segera laporkan kepada call center bank yang bersangkutan dan konsultasikanlah permasalahan tersebut agar tidak menjadi beban keuangan," ucap OJK. 

3. Phising bakal minta data diri hingga pin

Heboh Hacker Retas Data Nasabah, Ini Tips Jaga Data PribadiIlustrasi Bank Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Praktik kejahatan digital dalam bentuk malware/phising harus diwaspadai masyarakat. Lantaran ini merupakan salah satu modus cyber crime penipuan.

Modus dari kejahatan ini adalah dengan menciptakan suatu alamat situs palsu atau mengirimkan email dari suatu perusahaan. Tipu daya terhadap nasabah, memiliki tujuan untuk memancing pengguna internet memberikan rincian data diri. Target korban umumnya adalah pengguna online banking. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku phising akan menggunakan logo atau merk lembaga resmi seperti bank. Hal ini, untuk meyakinkan para korban agar memberikan data pribadi seperti password, PIN, nomor kartu kredit, maupun identitas diri lainnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya