DJP Klaim Tak Temukan Indikasi Kebocoran 6 Juta Data NPWP
Intinya Sih...
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menegaskan tidak ada indikasi kebocoran data NPWP dalam sistem informasi DJP.
- Struktur data yang tersebar bukan terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak (WP).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
1. Struktur data yang tersebar bukan struktur data terkait kewajiban perpajakan
Dwi memastikan, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak (WP).
Kendati begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut.
Baca Juga: Soal 6 Juta Data Dibocorkan Bjorka, Jokowi: Banyak Negara Mengalami
2. DJP janji tingkatkan sistem keamanan dan perlindungan data
DJP berkomitmen akan terus menjaga kerahasiaan data WP dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.
Editor’s picks
"DJP akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data wajib pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness," tutur Dwi.
3. Wajib pajak harus jaga keamanan data
DJP mengimbau agar WP untuk menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.
"Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP, yaitu Kring Pajak 1500200, posel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id," ucap Dwi.
Adapun kabar kebocoran data ini diungkapkan oleh akun X Teguh Aprianto @secgron pada Rabu (18/9/2024) kemarin. Dia mengunggah tangkapan layar sebuah akun bernama Bjorka yang menjual 6 juta data NIK dan NPWP. Data tersebut dijual di sebuah forum seharga 10.000 dolar AS atau setara Rp153 juta (asumsi kurs Rp15.300).
"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor, di antaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll," tulis akun X @secgron.
Baca Juga: Data 6 Juta WP Diduga Bocor, Sri Mulyani Minta DJP Evaluasi