CEK FAKTA: Benarkah Pertalite Tidak Dijual per 1 September

Pertalite tetap disalurkan sesuai penugasan

Jakarta, IDN Times - Pertalite merupakan jenis bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi yang dikabarkan tidak akan dijual per 1 September 2024 mendatang.

Benarkah info yang beredar ini? 

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan 1 September

1. Pertamina pastikan kabar soal pertalite hoax

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Heppy Wulansari memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoax.

"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari kepada IDN Times, Jumat (30/8/2024).

2. Penyaluran pertalite sesuai penugasan pemerintah

Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Pertalite terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah. 

Sehingga tidak ada rencana menghentikan distribusi Pertalite pada 1 September 2024. Pertamina masih terus melayani Pertalite di 7.516 SPBU seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ada SPBU Tak Jual Pertalite, Pertamina Buka Suara

3. Pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR code

Bahkan Pertamina Patra Niaga juga terus mendukung upaya-upaya Pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code melalui www.subsiditepat.mypertamina.id.

Ia menjelaskan wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4

"Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika,. Diharapkan tahap 1 bisa tervapai 100 persen pada akhir september 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024”ujar Heppy.

 

4. Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar QR code

Lebih lanjut, jumlah pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapat QR Code saat ini mencapai 3,9 juta.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. 

Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.

Baca Juga: Ada SPBU Tak Jual Pertalite, Pertamina Buka Suara

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya