BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur Politis

14 daftar PSN tersebar di berbagai sektor

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjamin tidak ada unsur politik dalam penetapan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2 yang masuk dalam daftar deretan 14 proyek strategis nasional (PSN).

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, penetapan suatu proyek sebagai PSN, termasuk pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD, sudah melalui kajian lengkap yang didukung surat komitmen menteri atau kepala lembaga, rencana pendanaan, hasil kajian, hingga rencana aksi.

"Tidak ada pertimbangan non teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," ujar dia, dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: WIKA Bidik Rp9,2 T dari Rights Issue, Dananya buat Garap IKN-PSN

1. Tidak semua usulan proyek infrastruktur bisa jadi PSN

BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur PolitisPembangunan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen. (Dok. PT JJB)

Haryo menjelaskan semua pihak bisa mengusulkan PSN melalui kementerian atau lembaga (K/L) dan juga melalui BUMN atau BUMD.

Proses selanjutnya, usulan akan dikaji oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. Namun, perlu ditekankan bahwa tidak semua usulan proyek dapat disetujui untuk jadi PSN.

"Tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN," kata Haryo. 

2. PSN BSD untuk sektor pendidikan, biomedical hingga digital

BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur PolitisBranchsto Equestrian BSD (instagram.com/branchsto)

Menurut Haryo, PSN BSD memiliki tujuan untuk pengembangan sektor pendidikan, biomedical, digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan, dengan total investasi mencapai Rp18,54 triliun.

"Diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja, menghemat devisa sebesar Rp 10,1 triliun, dan memperoleh devisa sebesar Rp 5,6 triliun," tuturnya.

Baca Juga: Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, Ini Respons KCIC

3. Total investasi PSN PIK 2 capai Rp65 triliun

BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur PolitisYoutube Kementerian PUPR

Sementara PSN PIK 2 ditujukan untuk sektor pariwisata hijau di pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Haryo menyebutkan, total investasi PSN PIK 2 mencapai sebesar Rp65 triliun dan diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.

Dengan masuk ke dalam daftar PSN, pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD akan mendapatkan sejumlah fasilitas atau kemudahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintahh (PP) Nomor 42 Tahun 2021.

"Salah satu fasilitas utama yang akan diterima ialah kemudahan dari sisi perizinan yang mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan. Proses kemudahan perizinan ini tentunya sejalan dengan cita-cita nasional," ucap Haryo.

Baca Juga: APBN Rp18 Triliun Dikucurkan Buat Bebaskan Lahan PSN di 2024

4. Sebanyak 14 PSN tersebar merata di seluruh Indonesia

BSD dan PIK 2 Masuk Daftar PSN, Kemenko: Tidak Ada Unsur PolitisPresiden Jokowi tinjau proyek pembangunan kantor presiden di IKN, Jumat (1/3/2024) (dok. Sekretariat Presiden)

Daftar 14 proyek PSN merata di delapan provinsi, yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Keempat belas PSN ini mencakup pengembangan di berbagai sektor, yang terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya