BKF Bahas Rencana Produk Impor China Kena Bea Masuk 200 Persen

Kemendag harus libatkan UMKM dan pelaku usaha lainnya

Intinya Sih...

  • Kepala BKF Kemenkeu membuka suara tentang rencana produk impor Cina dikenakan bea masuk hingga 200 persen.
  • Pemerintah ingin menjaga agar produksi di Indonesia tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi overcapacity China yang menyebabkan praktik dumping.
  • Kadin Indonesia meminta Kementerian Perdagangan melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu buka suara soal rencana produk impor Cina akan dikenakan bea bea masuk hingga 200 persen untuk sejumlah komdoitas. Rencana penetapan tarif ini pun masih dibahas dari hulu hingga hilir oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.

Pemerintah masih memetakan dampak yang mungkin timbul ketika itu dilaksanakan. 

"Kita harus lihat dari hulu sampai hilir, mulai dari bahan baku seperti serat, lalu sampai kain, sampai pakaian jadi. Itu kan semuanya ada produksi di Indonesia," kata Febrio saat ditemui, Jumat (5/7/2024). 

Baca Juga: Investigasi Usai, Impor Keramik Asal China Terbukti Dumping

1. China overcapacity sebabkan praktik dumping

BKF Bahas Rencana Produk Impor China Kena Bea Masuk 200 Persenilustrasi ekspor-impor (pexels.com/freestocks.org)

Ia menjelaskan pemerintah ingin menjaga agar produksi di Indonesia tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi Cina yang tengah mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity). Hal ini menyebabkan ekspor dari China berlebih dan memunculkan  praktik dumping.

"Sehingga kita melihat bagaimana produksi di Indonesia ini bisa tetap berjalan dengan baik di tengah sekarang memang kondisi di Tiongkok terutama overcapacity, jadi memang terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping," ujarnya.

2. Kemendag perlu libatkan pelaku usaha dan asosiasi untuk finalisasi kebijakan

BKF Bahas Rencana Produk Impor China Kena Bea Masuk 200 Persenilustrasi ekspor impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi meminta Kementerian Perdagangan juga K/L terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan tersebut.

“Ini guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,” kata Yukki dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024). 

Terkait adanya pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar, Kadin Indonesia juga meminta pemerintah dapat menelaah lebih lanjut baik soal jenis produk maupun jalur masuknya. Ia pun berharap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas.

“Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta asosiasi dan himpunan,” jelas Yukki.

Baca Juga: Anggaran Kemendag Tahun Depan Disunat, Zulhas Ngeluh ke DPR 

3. Kadin Indonesia minta peninjauan mendalam terhadap HS Code

BKF Bahas Rencana Produk Impor China Kena Bea Masuk 200 Persenpixabay.com/jadefalcon3

Kadin Indonesia meminta adanya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang
terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini. Perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak.

"Sehingga penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," jelasnya. 

Dengan demikian, Kadin pun menghimbau agar ada pendampingan dari KPPU untuk melakukan penelaahan kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan sehingga adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel) dapat dihindari.

"Kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM," ucapnya. 

Baca Juga: Keramik Ubin China Berpotensi Kena Antidumping dan Safeguard, Apa Itu?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya