BI Buka Suara soal Penggunaan Dana CSR yang Diusut KPK

BI akan bersikap kooperatif terkait penyelidikan KPK

Intinya Sih...

  •  
  • CSR BI disalurkan melalui yayasan yang memenuhi persyaratan, terutama dalam bidang pendidikan, pemberdayaan, dan kegiatan kerohanian.
  • KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023, dengan telah menetapkan tersangka.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan investigasi dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya selalu melakukan tata kelola dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, BI akan bersikap kooperatif terkait penyelidikan KPK.

“BI sebagai lembaga yang berkata kelola kuat dan menjunjung asas hukum, tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” ucap Perry, Rabu (18/9/2024).

1. Tata kelola CSR dilakukan secara prudent

BI Buka Suara soal Penggunaan Dana CSR yang Diusut KPKilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Perry menegaskan bahwa tata kelola CSR BI dijalankan sesuai dengan kriteria yang berlaku dan prudent dengan tahapan mulai dari pengambilan keputusan hingga berlangsungnya CSR.

Lebih lanjut, Perry mengatakan, kegiatan CSR dilakukan melalui yayasan yang sudah memenuhi persyaratan, sehingga tidak diberikan kepada individu.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

2. BI berikan 11 ribu beasiswa

BI Buka Suara soal Penggunaan Dana CSR yang Diusut KPKilustrasi beasiswa (Freepik.com/freepik)

CSR yang dijalankan BI diberikan dalam beberapa bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan, hingga kegiatan kerohanian. Untuk bidang pendidikan BI telah memberikan beasiswa dengan jumlah penerima aktif beasiswa 11 ribu.

“Di bidang pendidikan dan kita salurkan melalui universitas-universitas yang memenuhi persyaratan dengan rating tertentu penerimanya, itu kerjasama dengan universitas di bidang pendidikan,” tutur Perry.

3. KPK tangani perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana CSR

BI Buka Suara soal Penggunaan Dana CSR yang Diusut KPKGedung KPK (ANTARA)

Kasus penggunaan dana CRS dari BI dan OJK saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (13/9/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan tersangka. Salah satunya penyelenggara berlatar legislatif. Namun, KPK tak mengungkapkan siapa sosok yang ditetapkan sebagai tersangka serta detail kasusnya.

Baca Juga: BI Ungkap 5 Alasan Turunkan BI Rate Jadi 6 Persen

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya