Baru 60 Persen Target, Penerimaan Pajak Rp1.196 Triliun per Agustus

Sisa dari target pajak tahun ini Rp792,36 triliun

Intinya Sih...

  • Penerimaan pajak hingga Agustus 2024 sebesar Rp1.196,54 triliun, baru 60,16% dari target APBN 2024.
  • Realisasi PPh Nonmigas turun 2,46%, PPh Migas turun 10,23%, sementara PPN dan PPnBM tumbuh 7,36%.
  • Pertumbuhan positif menjadi sinyal pertumbuhan ekonomi dalam negeri, namun masih perlu menjaga kinerja di bulan selanjutnya.

Jakarta, IDN Times - Penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2024 sebesar Rp1.196,54 triliun. Capaian itu baru sekitar 60,16 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun.

Meski begitu, kinerja pajak ini turun 4 persen secara year on year atau dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp1.247 triliun.

"Dari sisi penerimaan pajak terdapat berita positif bahwa penerimaan bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah tercipta selama 2 bulan sebelumnya," kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Apa itu Pajak Progresif dan Berapa Tarifnya? 

1. PPh non migas kontraksi 2,46 persen

Baru 60 Persen Target, Penerimaan Pajak Rp1.196 Triliun per Agustusilustrasi pajak (Freepik.com/roman-)

Lebih rinci, Thomas menjelaskan penerimaan pajak itu terdiri dari setoran pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang sebesar Rp665,52 triliun atau turun 2,46 persen dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu secara bruto.

“Meski masih mengalami kontraksi tapi kinerjanya menunjukkan perbaikan, kelihatan negative growth melandai dibandingkan bulan sebelumnya,” ucapnya.

Kemudian, realisasi PPh Migas juga turun 10,23 persen menjadi hanya sebesar Rp44,45 triliun atau 58,20 persen dari target.

2. Kinerja PPN dan PPnBM yang positif sinyal bahwa ekonomi tumbuh

Baru 60 Persen Target, Penerimaan Pajak Rp1.196 Triliun per Agustusilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara total senilai Rp470,81 triliun hingga akhir Agustus 2024, atau tumbuh 7,36 persen dibanding tahun lalu dengan capaian 58,03 persen dari target.

Menurutnya pertumbuhan yang positif ini dapat menjadi sinyal bahwa ekonomi dalam negeri sedang mengalami pertumbuhan.

Baca Juga: Perbedaan PPN dan PPnBM yang Wajib Diketahui Wajib Pajak

3. Komoditas turun, PPh non migas ikut susut

Baru 60 Persen Target, Penerimaan Pajak Rp1.196 Triliun per AgustusIlustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya senilai Rp15,76 triliun atau bari sekitar 41,78 persendari target APBN 2024, namun masih tumbuh 34,18 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh percepatan pemindahbukuan PBB migas.

"Diharapkan dengan catatan positif tersebut akan terjaga di bulan selanjutnya," ucap Thomas.

Thomas menjelaskan, turunnya PPh Non Migas disebabkan pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. Sementara itu PPh Migas kontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Beli Rumah, Perumnas Happy 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya