Asumsi Kurs Berubah, Subsidi Energi Susut Rp1,1 Triliun 

Transformasi subsidi berbasis orang terus dioptimalkan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sepakat untuk mengurangi anggaran subsidi energi sebesar Rp1,12 triliun, dari semula yang diusulkan saat merumuskam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan jika semula subsidi energi diusulkan Rp204,53 triliun, tetapi jumlahnya kini menurun jadi Rp203,41 triliun. Penurunan subsidi energi ini disebabkan perubahan asumsi kurs dari semula Rp16.100 per dolar AS menjadi Rp16 ribu per dolar AS.

Sementara, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) tahun depan, tetap 82 dolar AS per barel.

"Untuk total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di panja A adalah Rp203,41 triliun, ini turun Rp1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025. Ini lebih karena tadi kursnya," ujarnya saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

1. Subsidi jenis BBM dan Elpiji 3 kg disepakati Rp113,7 triliun

Asumsi Kurs Berubah, Subsidi Energi Susut Rp1,1 Triliun ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan adanya perubahan tersebut, maka anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan elpiji tabung 3 kilogram menjadi berkurang.

Adapun anggaran subsidi untuk BBM jenis tertentu dan elpiji 3 kg turun sekitar Rp600 miliar dari semula diusulkan Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu disepekati Rp26,7 triliun, turun tipis Rp40 miliar dari usulan dalam RAPBN 2025. Selain itu, alokasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebesar Rp87 triliun, turun Rp600 miliar dari usulan dalam RAPBN 2025 yang sebesar Rp87,6 triliun.

Sementara alokasi subsidi listrik, disepakati sebesar Rp89,7 triliun, turun Rp500 miliar dari usulan dalam RAPBN 2025 yang sebesar Rp204,5 triliun.

Meskipun, alokasi anggaran subsidi berubah, volume subsidi untuk tahun depan dipastikan sama. Perinciannya, voluma minyak tanah sebesar 0,525 juta kilo liter (KL), solar 18,89 juta KL, volume elpiji tabung 3 kg 8,17 juta metrik ton (MT), dan subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per lite

Baca Juga: Harga Minyak Turun, Realisasi Subsidi Energi Turun 4,4 Persen

2. Realisasi subsidi energi 2020-2023 alami fluktuatif

Asumsi Kurs Berubah, Subsidi Energi Susut Rp1,1 Triliun ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan buku nota keuangan RAPBN 2025, periode tahun 2020–2023 realisasi subsidi energi mengalami perkembangan yang cenderung fluktuatif.

Fluktuasi tersebut terutama dipengaruhi perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, volume penyaluran jenis BBM Tertentu dan elpiji bersubsidi, dan kebijakan besaran subsidi tetap untuk minyak solar.

Selama periode 2020–2023, subsidi energi berfluktuasi dari semula sebesar Rp108,84 miliar pada tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp164,29 miliar pada tahun
anggaran 2023.

Adapun, pada outlook tahun anggaran 2024, Subsidi Energi diperkirakan mengalami
peningkatan menjadi Rp192,75 miliar. 

3. Tantangan program pengelolaan subsidi energi

Asumsi Kurs Berubah, Subsidi Energi Susut Rp1,1 Triliun Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam melaksanakan program pengelolaan subsidi energi, Pemerintah menghadapi
berbagai tantangan, antara lain:

  1. Harga komoditas yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan subsidi energi
  2. Elpiji dan BBM bersubsidi masih didistribusikan secara terbuka
  3. Validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi
    belum akurat
  4. Kebutuhan anggaran yang meningkat seiring dengan komitmen Pemerintah dalam memberikan dukungan kepada EBT.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah akan berupaya melakukan beberapa hal, yaitu:

  1. Transformasi penyaluran subsidi elipiji Tabung 3 kg tepat sasaran melalui integrasi
    Subsidi Elpiji Tabung 3 kg dengan Program Perlindungan Sosial
  2. Penyesuaian harga jual eceran (HJE) elpiji tabung 3 kg secara bertahap diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat
  3. Transformasi penyaluran Subsidi BBM tepat sasaran dengan pendataan pengguna BBM bersubsidi berdasarkan kriteria tertentu
  4. Memperkuat penerapan subsidi listrik untuk rumah tangga agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan disertai dengan kebijakan tariff adjustment untuk pelanggan non-subsidi, diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang/
penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan
data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Baca Juga: Terungkap! Subsidi Energi Sebagian Besar Dinikmati Orang Mampu

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya