Andalkan Swasta, Pemerintah Siapkan Anggaran IKN 2025 Rp15 Triliun

Sebesar 80 persen pendanaan proyek IKN dari swasta

Intinya Sih...

  • Pemerintah alokasikan Rp15 triliun untuk IKN di Kaltim tahun depan, terdiri dari Rp5,8 triliun dan Rp9,11 triliun.
  • 80% pendanaan proyek IKN berasal dari swasta, dengan APBN hanya mendanai 20% atau sekitar Rp93,2 triliun.

Banten, IDN Times - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp15 triliun untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengatakan, pembangunan IKN terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun, dan Kementerian PUPR sebesar Rp9,11 triliun.

"Total di tahun 2025 itu, saat ini Rp15 triliun, tapi bisa ditambah ruang diskresi presiden tadi," kata Thomas dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu (25/9/2024).

Meski begitu, anggaran IKN masih berpotensi mengalami penyesuaian untuk ditambah, namun itu akan tergantung kepada presiden terpilih Prabowo Subianto

1. APBN hanya akan danai IKN 20 persen

Andalkan Swasta, Pemerintah Siapkan Anggaran IKN 2025 Rp15 Triliunilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk diketahui, total anggaran IKN yang dibutuhkan mencapai Rp466 triliun, namun skema pembiayaan yang disusun pemerintah dalam Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan mendanai 20 persen, sedangkan sisanya atau 80 persen akan dipenuhi melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) maupun swasta.

"(Sebesar) 20 persen pendanaaan IKN akan dipenuhi melalui APBN, dan 80 persen dari investasi swasta, ini harus kita genjot. Bagaimana kita menarik investasi lebih cepat dan itu tugas Kabinet berikutnya untuk kerja sama dengan OIKN dan satgas IKN," tutur Thomas.

Ia menegaskan, presiden terpilih, Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk melanjutkan proyek IKN. 

“Memang saatnya kita harus fokus ke investment private. Kenapa belum? Bagaimana caranya masuk? itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kabinet pemerintahan baru. Pasti pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mencari cara supaya investasi swasta itu masuk, baik dari dalam maupun luar negeri,” beber Thomas.

Baca Juga: Ini Tiga Negara Asing yang Sudah Groundbreaking di IKN, Ada Rusia

2. Alokasi anggaran IKN sejak 2020-2024 tembus Rp76,5 triliun

Andalkan Swasta, Pemerintah Siapkan Anggaran IKN 2025 Rp15 Triliunilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sepanjang 2020-2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp76,5 triliun untuk mendanai pembangunan IKN. RInciannya, anggaran IKN pada 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp5,5 triliun dan Rp27 triliun.

Sementara itu, anggaran IKN pada tahun ini telah dialokasikan senilai Rp44 triliun. Namun realisasi anggaran IKN hingga Agustus 2024 baru senilai Rp18,9 triliun atau 43,1 persen dari pagu yang dialokasikan.

3. Rincian realisasi anggaran IKN per Agustus 2024

Andalkan Swasta, Pemerintah Siapkan Anggaran IKN 2025 Rp15 TriliunIstana IKN

Wamenkeu I, Suahasil Nazara menyampaikan, penyerapan realisasi anggaran IKN masih akan terus meningkat hingga akhir tahun ini.

Realisasi anggaran per Agustus meliputi klaster infrastruktur sudah sebesar Rp16,2 triliun dari pagu Rp40,7 triliun. Anggaran tersebut sebagian digunakan pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, dan kementerian lainnya serta gedung OIKN.

"Kemudian, ada yang dipakai untuk pembangunan tower rusun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, rumah sakit IKN. Lalu, untuk pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan di IKN, serta bandara," tutur Suahasil.

"Penataan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir IKN. Kami memantau terus karena pekerjaan jalan terus, pembangunan infrastruktur maupun non-infrastruktur berjalan terus," tambahnya. 

Sedangkan, untuk klaster non-infrastruktur telah menelan anggaran Rp2,7 triliun dari pagu Rp3,3 triliun. Anggaran itu digunakan untuk operasional OIKN berupa perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan, promosi-publikasi-sosialisasi IKN, laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan, evaluasi, serta dukungan pengamanan Polri.

Baca Juga: Realisasi Anggaran IKN Sentuh Rp18,9 Triliun

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya