Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Setelah 17 Agustus 

Belum ada rencana naikkan harga BBM bersubsidi

Intinya Sih...

  • Menteri Airlangga pastikan tidak ada pembatasan penggunaan BBM subsidi.
  • Pemerintah fokus menurunkan kadar sulfur dalam BBM untuk atasi polusi udara.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tidak membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemerintah sedang fokus mengatasi polusi udara dengan cara menurunkan kadar sulfur dalam bahan bakar minyak (BBM). 

“Tidak ada pembatasan, yang dibahas adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, tentu kita harus melihat udara jakarta, kualitas udaranya mengkhawatirkan bagi kesehatan. tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah,” ucap Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip Jumat  (12/7/2024).

Baca Juga: Airlangga Bantah Wacana Prabowo Naikkan Rasio Utang hingga 50 Persen  

1. Pemerintah bahas revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Setelah 17 Agustus Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, saat ini pemerintah membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Airlangga menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif BBM subsidi. Selama ini, jenis BBM yang masuk kategori bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

“Tidak ada rencana kita naik, cuma harus jelas yang disubsidi pertalite, sedangkan Pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar,” tutur dia.

Baca Juga: BBM Subsidi Mau Dibatasi, Ahli Usul Ini ke Pemerintah

2. Luhut sebut distribusi BBM subsidi bakal dibatasi mulai 17 Agustus 2024

Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Setelah 17 Agustus Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times x Total Politik, "Ngobrol yang Paten-paten Aja Bareng Menko Marves". (IDN Times/Tata Firza)

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah bakal terus melakukan efisiensi guna meningkatkan penerimaan negara. Efisiensi itu termasuk pengaturan bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar penerimanya lebih tepat sasaran.

Dalam unggahan video pada akun Instagram pribadinya, Luhut menyampaikan distribusi BBM subsidi akan dibatasi setelah 17 Agustus 2024. Distribusi BBM subsidi akan fokus kepada yang berhak menerima.

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Wacana BBM Subsidi Dibatasi per 17 Agustus, Airlangga: Belum Final

3. Rencana pembatasan subsidi BBM perlu dipahami dari sudut pandang luas

Airlangga Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Setelah 17 Agustus Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Sementara itu, Mantan Menteri Perdagangan Indonesia dan Braintrust Think Policy Mari Elka Pangestu mengatakan rencana pemerintah membatasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) perlu dipahami dari sudut pandang luas untuk melihat dampaknya secara menyeluruh.

Kesimpulan tersebut muncul dalam diskusi "Ruang Tengah" yang diadakan Think Policy pada 9-10 Juli 2024.

“Isu ini bukan hanya tentang kesehatan dan polusi, tetapi juga ekonomi. Polusi yang menurunkan hasil kesehatan akan berdampak pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi,” kata Mari Elka dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Dia menekankan subsidi yang produktif memerlukan target tepat dan metode penyampaian efektif. Penting untuk mengidentifikasi penerima kompensasi yang sesuai dan merancang mekanisme distribusi subsidi secara detail. Selain itu, transisi menuju penghapusan subsidi harus dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang jelas.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya