4 Jurus Agar Pengajuan Klaim Asuransi Kamu Mulus! 

Teliti dan pahami isi polis lebih detail

Jakarta, IDN Times - Memiliki produk asuransi adalah salah satu cara untuk mendapatkan ketenangan pikiran atau peace of mind.

Tentunya, hal ini bertolak belakang jika akhirnya kita diliputi kekhawatiran terkait proses klaim yang sulit dan berbelit-belit.

Lalu, apa saja yang dibutuhkan agar proses klaim asuransi dapat berjalan dengan lancar? Simak 4 tips dari Manulife!

1. Teliti dan pahami polis sebelum membeli

4 Jurus Agar Pengajuan Klaim Asuransi Kamu Mulus! ilustrasi agen asuransi (vecteezy.com/tapanakornkaow39714)

Sebelum membeli polis, pastikan untuk mempelajari terlebih dulu dengan detail mengenai produk asuransi tersebut.

Biasakan untuk tidak terburu-buru, karena perusahaan akan memberikan waktu kurang lebih dua minggu bagi nasabah untuk mempelajari isi polis secara maksimal.

Dalam polis tersebut, termaktub cakupan manfaat produk, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Baca Juga: Galau Pilih Asuransi Jiwa atau Asuransi Kesehatan? Ini Jawabannya

2. Pelajari pengecualian manfaat dalam polis yang dimiliki

4 Jurus Agar Pengajuan Klaim Asuransi Kamu Mulus! Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)

Bukan hanya benefit atau manfaat yang perlu dipahami, pengecualian manfaat dari polis asuransi yang kita miliki pun sangat penting untuk diketahui.

Dengan demikian, kita bisa benar-benar paham apa yang menjadi hak kita serta batasan-batasannya.

3. Jujur dalam mengisi surat

4 Jurus Agar Pengajuan Klaim Asuransi Kamu Mulus! Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Di awal proses pembelian polis, nasabah akan mengisi Surat Permohonan Asuransi Jiwa/Kesehatan.

Pastikan mengisi data dengan jujur, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

4. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk klaim

4 Jurus Agar Pengajuan Klaim Asuransi Kamu Mulus! ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Ada beberapa data yang harus dilengkapi oleh nasabah sebelum mengajukan klaim asuransi seperti resume medis, form klaim dan lain sebagainya, sesuai dengan ketentuan masing-masing perusahaan asuransi.

Semakin lengkap dokumen diberikan, maka proses pembayaran klaim bisa lebih cepat dilakukan.

Baca Juga: 5 Perusahaan Bioskop Terbesar di Dunia, Ada XXI?

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya