3 Perbedaan Rupiah Digital dan Cryptocurrency

Progress rupiah digital sampai tahap proof of concept

Intinya Sih...

  • Rupiah digital masih dalam tahap proof of concept oleh Bank Indonesia.
  • Rupiah digital diterbitkan oleh otoritas keuangan yang sah dan lebih aman daripada mata uang kripto.

Jakarta, IDN Times - Perkembangan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CDBC) yang disebut dengan rupiah digital masih dalam tahap proof of concept atau penerapan uji validasi oleh Bank Indonesia (BI).

Alhasil, rupiah digital belum bisa digunakan oleh masyarakat. Namun, masih banyak yang menyamakan rupiah digital dan cryptocurrency, padahal keduanya berbeda.

Lantas, apa saja perbedaan rupiah digital dan cryptocurrency?

1. Rupiah digital diterbitkan oleh otoritas keuangan yang sah

3 Perbedaan Rupiah Digital dan Cryptocurrencyilustrasi uang digital (Freepik.com)

Dilansir situs resmi Perbanas, rupiah digital diterbitkan oleh otoritas keuangan yang sah, sehingga dilindungi hukum dan lebih aman.

Sementara itu, cryptocurrency atau mata uang kripto yang beredar selama ini dikembangkan secara privat. Struktur pencatatannya benar-benar terdesentralisasi sepenuhnya, tetapi tidak transparan dari segi identitas nasabah.

Alhasil, meski pencatatan transaksi uang tercatat secara real-time, namun nilai uang cenderung volatile karena identitas nasabah bisa dibuat anonim.

Pengembangan secara privat tanpa campur tangan otoritas yang sah juga memungkinkan penerbitan kripto lebih dikontrol oleh algoritma.

Baca Juga: Apa Itu Rupiah Digital? Ini Pengertiannya

2. Rupiah digital bisa digunakan semua orang

3 Perbedaan Rupiah Digital dan Cryptocurrencyilustrasi belanja online (pexels.com/PhotoMIX Company)

Rencananya, CDBC-Rupiah Digital akan dapat diedarkan dalam infrastruktur DLT (decentralized ledger technology), blockchain, maupun infrastruktur non-DLT.

Dengan demikian, jika ada warga masyarakat pergi ke pasar dan hanya memiliki mata uang rupiah digital di dompet elektronik, maka ia bisa melakukan transaksi dengan rupiah digital dan bisa mendapatkan pengembalian, baik berupa uang fisik maupun rupiah digital yang berbeda.

Baca Juga: Apa Itu Rupiah Digital? Ini Pengertiannya

3. Pengguna kripto terbatas

3 Perbedaan Rupiah Digital dan Cryptocurrencyilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Aset kripto seperti Bitcoin dan sejenisnya terbatas untuk digunakan karena hanya berlaku pada DLT-blockchain saja. Itu sebabnya, user yang tidak masuk dalam teknologi blockchain tidak bisa memanfaatkannya.

Topik:

  • Jujuk Ernawati
  • Jumawan Syahrudin
  • Hallina Chairunnisa

Berita Terkini Lainnya