3 Investor Asing Ikut Bangun 90 Hunian di IKN, Ini Rinciannya!

Investor gunakan skema KPBU untuk bangun hunian IKN

Jakarta, IDN Times - Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengungkapkan, ada tiga investor asing dari total sembilan investor yang akan membangun hunian ASN hingga tower kementerian di IKN.

Mereka bakal berpartisipasi melalui skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau dikenal juga dengan sebutan Public Private Partnership (PPP). 

"Dari sembilan itu, sepertiganya asing, tiga di antaranya dari luar negeri, dua dari Malaysia dan satu dari China," kata Agung dalam Media Briefing secara virtual Senin (20/11/2023).

1. Rincian 90 hunian yang akan dibangun investor asing

3 Investor Asing Ikut Bangun 90 Hunian di IKN, Ini Rinciannya!Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Agung menjelaskan, tiga calon investor asing tersebut akan membangun 90 hunian di IKN.

Perusahaan asal China yakni Citic Construction, akan membangun 60 tower Kementerian Pertahanan dan Keamanan.

Kemudian, ada dua perusahaan properti asal Malaysia, yakni Maxim direncanakan akan membangun 10 tower hunian ASN, dan IJM yang membangun 20 tower hunian untuk ASN.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan terlaksananya groundbreaking hunian ASN dari skema KPBU ini. Namun ia menegaskan bahwa ketiga investor asing tersebut adalah investor yang paling mendekati merealisasikan skema KPBU mereka.

"Yang paling dekat (rencana pembangunannya) investor asing ini menginisiasi pembangunan dengan skema KPBU secara unsolicited. Ini menunjukkan investor asing sudah masuk sektor hunian, bahkan sebagian dari (investor asing) sudah menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study (FS)," beber Agung. 

Adapun enam investor domestik lainnya yang akan berinvestasi dengan skema KPBU.

  1. Summarecon yang akan membangun 6 tower hunian ASN 
  2. Trinitiland yang akan membangun 8 tower hunian ASN
  3. PT Nindya Karya akan membangun 8 tower
  4. Ciputra yang akan membangun 10 tower hunian dan 20 townhouse
  5. Rockfields yang akan membangun 3 tower hunian dan 30 rumah tapak
  6. Intiland akan membangun 109 townhouse

Baca Juga: Investor Asing yang Masuk ke IKN Bermitra dengan Investor Lokal

2. Alasan investor yang berminat investasi dengan KPBU berkurang satu

3 Investor Asing Ikut Bangun 90 Hunian di IKN, Ini Rinciannya!Media Briefing terkait Ibu Kota Nusantara. (IDN Times/Triyan)

Agung menjelaskan awalnya ada 10 investor yang mengajukan proposal untuk skema KPBU, tetapi saat ini tersisa sembilan. Sebab, ada satu investor domestik yang tidak jadi ikut mendanai IKN dengan skema KPBU dikarenakan belum menyelesaikan feasibility study (FS). 

Menurutnya, disaat otorita IKN menerbitkan Letter To Prosite (LTP) untuk melakukan FS, investor tersebut tak memenuhinya. LTP sendiri yakni sebuah surat perintah untuk investor segera melakukan FS dan diberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya.

"Tenggat waktu ini ada yang berlaku 3 bulan, kemudian bisa diperpanjang 6 bulan. Satu investor domestik ini tidak bisa memenuhi batas waktu itu. Hingga batas waktu berakhir belum bisa membuat kajian studi kelayakan. Jadi dia gugur dengan sendirinya," kata Agung. 

3. Kemenkeu juga evaluasi FS investor

3 Investor Asing Ikut Bangun 90 Hunian di IKN, Ini Rinciannya!Konsep IKN Nusantara yang dipresentasikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Astana, Kazakhstan (dok. Badan Otorita IKN)

Sebelum investor melakukan groundbreaking, hasil FS dari masing-masing investor pun akan dievaluasi Kemenkeu terlebih dahulu. 

"Karena feasibility study (FS) yang sudah dilakukan mereka perlu dievaluasi Kemenkeu. Dalam skema (KPBU atau PPP) ada aspek pembiayaan dari sisi publiknya sehingga perlu ada evaluasi dari Kemenkeu. Jadi sangat tergantung dari proses itu juga, kesesuaian hasil FS dengan kebijakan yang ada dari pemerintah," tutur Agung. 

Baca Juga: Diserbu! 305 Investor Nyatakan Minat Investasi di IKN, Ini Rinciannya

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya