Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dikritik, Ini Alasannya

Disarankan lebih baik biayai rehabilitasi

Intinya Sih...

  • Bhima Yudhistira menilai korban judi online tidak layak menerima bansos karena lebih baik ditempatkan di panti rehabilitasi untuk mendapatkan pelatihan wirausaha.
  • Bhima mempertanyakan kelayakan pelaku judi online untuk menerima bansos, mengingat tindakan kriminal yang dilakukan dan menilai pendataan mereka ke dalam DTKS sulit dilakukan.
  • Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menyatakan penerima bansos adalah korban judi online yang mengalami kerugian akibat perbuatan judinya, bukan penjudi yang mendapatkan bansos.

Jakarta, IDN Times - Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai korban judi online tidak layak menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut Bhima, pelaku judi online lebih baik ditempatkan di panti rehabilitasi yang dikelola oleh pemerintah atau swasta.

"Jadi, pemerintah cukup membiayai pelaku judi online selama di panti rehab. Di sana ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," kata Bhima kepada IDN Times, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Marak Dana Pinjol Dipakai Judi Online, Ini Cara KoinWorks Mencegahnya

1. Pemerintah diingatkan bahwa judi online adalah perbuatan kriminal

Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dikritik, Ini AlasannyaIlustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia menegaskan masih banyak orang miskin yang lebih membutuhkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibandingkan dengan pelaku judi online yang miskin akibat perbuatannya sendiri.

Bhima mempertanyakan kelayakan pelaku judi online untuk menerima bansos mengingat tindakan yang mereka lakukan merupakan tindakan kriminal.

"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal. Apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," ujarnya.

2. Pendataan dan verifikasi korban judi online sulit dilakukan

Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dikritik, Ini Alasannyapexes.com

Bhima mengkritik rencana pendataan pelaku judi online ke dalam DTKS. Dia menyebut pendataan tersebut akan sangat sulit di lapangan mengingat sifat ilegal dari judi online.

"Pelaku judi online ini kan ilegal jadi pemerintah bisa tahu dari mana karena judi online lalu jadi miskin? Hampir sulit melakukan verifikasi pendataan dan sangat mahal biaya untuk cari datanya,” tambah dia

Pemerintah, menurutnya, tidak boleh lepas tangan dalam upaya pencegahan judi online. Dia menyatakan judi online akan terus ada jika pemberantasan tidak dilakukan dengan serius dari hulunya.

Baca Juga: Makin Sulit Dilacak, Modus Baru Judi Online Pakai Deposit Pulsa

3. Muhadjir klarifikasi soal pernyataan korban judi online dapat bansos

Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Dikritik, Ini AlasannyaMenko PMK Muhadjir menjelaskan tentang penerima bansos korban judi online di Gedung Kemenko PMK, Rabu (19/5/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan penerima bantuan sosial (Bansos) adalah warga miskin yang sudah diverifikasi, termasuk korban judi online.

Muhadjir mengatakan korban judi online adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judinya, sehingga bukan penjudi yang mendapatkan bansos, namun korban, misalkan keluarganya. Terlebih, judi online masuk pidana berat dengan hukuman penjara maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Jadi penjudi atau pemain judi online itu termasuk pelaku tindakan hukum yang sanksinya besar. Tidak menutup kemungkinan para korban judi online yang jatuh miskin. Tetapi pernyataannya itu oleh sebagian orang dipahami tidak secara utuh. Jadi kalau saya kemudian mau beri bansos mereka itu ya tidak mungkinlah," ujar Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: 5 Ribu Rekening Mencurigakan Terkait Judi Online Sudah Dibekukan 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya