Viral Pungli Berkedok Biaya Admin, Operator SPBU Pertamina Dipecat

Konsumen kena pungli Rp5 ribu tiap isi BBM

Intinya Sih...

  • Operator SPBU Pertamina di Denpasar dipecat karena melakukan pungli dengan biaya admin Rp5.000.
  • Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga kejujuran dan kenyamanan konsumen, serta mengimbau pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
  • Konsumen menekankan masalah utama bukan soal uang, tetapi kejujuran dalam penerapan biaya administrasi yang tidak jelas dasarnya.

Jakarta, IDN Times - Operator SPBU Pertamina di Denpasar dipecat usai terbukti melakukan pungli dengan kedok biaya admin. Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga kejujuran dan kenyamanan konsumen.

Hal itu merespons laporan pengguna Instagram @romansasopirtruck yang mengungkapkan keluhan konsumen terkait biaya administrasi saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.

Dalam unggahannya, konsumen menyatakan kebingungannya mengenai sejak kapan ada biaya tambahan sebesar Rp5.000 saat mengisi BBM, khususnya Pertamax, di SPBU tersebut.

"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8/2024).

1. Pengelola SPBU diminta meningkatkan pengawasan

Viral Pungli Berkedok Biaya Admin, Operator SPBU Pertamina DipecatSPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pertamina Patra Niaga mengimbau pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pihaknya menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan kenyamanan konsumen sesuai aturan yang berlaku.

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh SPBU untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tak sesuai ketentuan," ujar Heppy.

Baca Juga: Viral Beli Pertamax Rp100 Ribu di SPBU Dilayani Rp95 Ribu

2. Pertamina meminta maaf kepada konsumen

Viral Pungli Berkedok Biaya Admin, Operator SPBU Pertamina DipecatKantor pusat PT Pertamina (Persero). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan mengimbau konsumen yang mengalami kendala atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya di SPBU Pertamina untuk melaporkannya melalui call center 135.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135," ujar Heppy.

3. Konsumen sudah sering kena pungli bermodus admin

Viral Pungli Berkedok Biaya Admin, Operator SPBU Pertamina DipecatSPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pengguna Instagram @romansasopirtruck menceritakan konsumen setiap hari mengisi Pertamax sebesar Rp100 ribu, namun yang diisikan hanya Rp95 ribu. Menurut petugas, Rp5.000 yang diambil tersebut adalah biaya administrasi.

Konsumen menekankan masalah utama bukanlah soal uang, tetapi kejujuran, terutama karena Pertamax yang dibelinya bukanlah BBM subsidi. Dia mengungkapkan ketidakpastian dalam penerapan biaya tersebut, karena terkadang dikenakan biaya tambahan, sementara di hari lain tidak.

Ketika ditanyakan mengenai dasar peraturan terkait biaya administrasi ini, petugas tidak dapat menunjukkan surat atau aturan tertulis, dan hanya menjawab hal tersebut sudah menjadi kebiasaan.

Pengguna Instagram itu juga mengkritik sikap petugas yang meremehkan nilai Rp100 ribu, dengan menekankan uang tersebut jika disetorkan setiap hari dapat digunakan untuk membayar gaji petugas selama satu bulan.

Dia menegaskan jika memang ada peraturan resmi atau undang-undang yang mengatur biaya administrasi, dia bersedia membayar berapa pun yang diminta. Namun, pengunggah berharap para petugas bekerja dengan jujur.

Baca Juga: Harga Pertamax Tetap meski BBM Nonsubsidi Naik

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya