Tuntaskan Polis Jiwasraya, Jokowi Restui PMN IFG Life Rp3,55 Triliun

Disuntik melalui BUMN holding asuransi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024.

BPUI adalah badan usaha milik negara (BUMN) holding asuransi, dan menjadi induk dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

“Memutuskan: Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia,” bunyi PP yang ditandatangani Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 28 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: 99,7 Persen Nasabah Jiwasraya Beralih ke IFG Life 

1. Untuk tingkatkan kapasitas usaha dan bereskan polis Jiwasraya

Tuntaskan Polis Jiwasraya, Jokowi Restui PMN IFG Life Rp3,55 TriliunAsuransi Jiwasraya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mengutip poin a, pemerintah memberikan suntikan dana untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dari perusahaan pelat merah yang telah bertransformasi dengan branding Indonesia Financial Group (IFG).

Selain itu, untuk mendukung industri asuransi Indonesia, termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi, diperlukan penambahan modal negara ke dalam modal saham perusahaan.

“Dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG, perlu melakukan penambahan penyertaan modal negara,” tulis PP tersebut.

Baca Juga: 900 Nasabah Jiwasraya Ogah Dialihkan ke IFG Life

2. Modal negara Rp3,55 triliun disuntik ke IFG Life

Tuntaskan Polis Jiwasraya, Jokowi Restui PMN IFG Life Rp3,55 TriliunLogo holding Asuransi BUMN, Indonesia Financial Group (Tangkap Layar IDN Times/Auriga Agustina)

Pasal 2 PP 16/2024 tersebut menjelaskan, nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp3,556 triliun akan dialokasikan secara penuh sebagai penambahan penyertaan modal BPUI ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Penambahan tersebut akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2024 sesuai dengan rincian APBN 2024.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3.

3. Telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI

Tuntaskan Polis Jiwasraya, Jokowi Restui PMN IFG Life Rp3,55 Triliun(IDNTimes/Kevin Handoko)

Komisi XI DPR RI sebelumnya telah memberikan persetujuan untuk PMN sebesar Rp6,55 triliun kepada IFG. Peningkatan modal negara tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas modal IFG Life dalam menyelesaikan proses pengalihan polis dari Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, PMN sebesar Rp3 triliun untuk IFG Life akan dialokasikan untuk meningkatkan modal PT Asuransi Jiwa IFG guna menampung pengalihan portofolio dari PT Jiwasraya.

"Sedangkan untuk penyertaan modal negara tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.556 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya," tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi XI, Senin (18/9/2023).

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya