Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Massal, Menaker Belum Terima Laporan

Kemnaker minta PHK jadi opsi terakhir

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menerima laporan mengenai perusahaan induk TikTok yang dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Tokopedia di Indonesia.

“Belum ada laporan (mengenai kabar induk TikTok mau PHK karyawan Tokopedia),” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6/02024).

1. Kemnaker meminta PHK jadi jalan terakhir

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Massal, Menaker Belum Terima LaporanGedung Kementerian Ketenagakerjaan. (dok. Kemnaker)

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan, isu mengenai PHK yang akan masuk ke Indonesia harus dipahami dengan baik.

Dia menekankan sesuai dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, PHK harus menjadi opsi terakhir apabila tidak ada jalan lain yang tersedia.

“Sebenarnya yang harus dipahami begini, kalau PHK tadi Bu Menteri sudah bilang, PHK harus jalan terakhir jika tidak ada jalan lain,” ujarnya.

Baca Juga: GOTO Bukan Pemegang Saham Pengendali Lagi, PHK di Tangan Tokopedia

2. Kemnaker tekankan pemenuhan hak karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Massal, Menaker Belum Terima Laporanilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menyatakan jika terjadi pemutusan hubungan kerja, hal tersebut tidak selalu berarti adanya perselisihan atau kerusuhan di internet perusahaan.

Menurutnya, apabila PHK dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan pekerja mendapatkan hak-haknya, maka hal tersebut dapat diterima, terutama jika didasari oleh alasan yang kuat.

“Kalau memang disepakati, si pekerja mendapatkan hak-haknya, ya sudah, mau gimana. Kalau dengan alasan kuat ya,” tambahnya.

3. PHK dirumorkan akan dilakukan bulan ini

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Massal, Menaker Belum Terima Laporanilustrasi logo Tokopedia (tokopedia.com)

ByteDance Limited, perusahaan asal China induk dari TikTok, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 450 karyawan di lini bisnis e-commerce di Indonesia.

PHK dilakukan selang lima bulan lebih TikTok mengakuisisi Tokopedia, yakni pada 31 Januari 2024 lalu.

Dilansir The Star, Rabu (12/6/2024), informasi yang awalnya diembuskan Bloomberg menyatakan PHK dilakukan terhadap 9 persen karyawan perusahaan. Jika digabungkan, TikTok Shop dan Tokopedia diperkirakan memiliki 5 ribu karyawan.

Menurut pihak-pihak yang mengetahui rencana itu, PHK akan dilakukan mulai bulan ini.

Baca Juga: Benarkah Tokopedia Mau PHK Massal? Manajemen GOTO Buka Suara

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya