Siap-siap, Tarif Ruas Tol Dalam Kota Bakal Disesuaikan

Berlaku dalam waktu dekat

Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan, akan memberlakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol dalam kota dalam waktu dekat.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024. Penyesuaian tarif akan diberlakukan pada ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit serta Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota," tulis akun Instagram @jasamargametropolitan, dikutip Sabtu (7/9/2024).

1. Tarif dievaluasi per dua tahun dipengaruhi laju inflasi

Siap-siap, Tarif Ruas Tol Dalam Kota Bakal DisesuaikanSejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Rabu (9/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Penyesuaian tarif merupakan kebijakan reguler yang dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," tulis @jasamargametropolitan.

Baca Juga: Tarif Tol BSD Bakal Naik, Ini Rinciannya

2. Pastikan saldo cukup saat berlaku penyesuaian tarif

Siap-siap, Tarif Ruas Tol Dalam Kota Bakal DisesuaikanIlustrasi kemacetan di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOT/Rifki N)

Dalam pengumumannya, Jasamarga mengimbau para pengguna tol untuk memastikan saldo uang elektroniknya mencukupi sebelum berkendara.

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui website resmi Jasamarga atau melalui aplikasi Travoy.

Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif ini, diharapkan layanan jalan tol tetap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna.

"Jadi, kalian jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara ya," tulis @jasamargametropolitan.

3. Besaran kenaikan tarif belum diumumkan

Siap-siap, Tarif Ruas Tol Dalam Kota Bakal DisesuaikanIlustrasi sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Penyesuaian tarif tol ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit memang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Namun, informasi mengenai besaran kenaikan tarifnya berapa belum dirilis secara rinci.

Sebagai informasi, tarif tol yang berlaku saat ini di ruas tol dalam kota Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp10.500
  • Golongan II dan III: Rp15.500
  • Golongan IV dan V: Rp17.500

Baca Juga: Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Terbaru 2024, Segini Kisarannya

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya