Penumpang MRT Bisa Refund Tiket Pasca-Insiden Alat Berat di Kejagung

MRT diimbau update di akun medsos

Jakarta, IDN Times - Menyusul penghentian sementara operasional kereta akibat insiden jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung RI, manajemen MRT Jakarta memastikan penumpang yang terdampak dapat mengajukan pengembalian tiket (refund).

Bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi, pengembalian dana dapat diajukan melalui platform yang sama. Sementara, pengguna kartu dapat melakukan reset untuk melakukan pengembalian dana.

“Penumpang dapat mengajukan pengembalian dana bagi yang membeli tiket via aplikasi dan melakukan reset bagi pengguna kartu,” tulis MRT Jakarta melalui akun Instagram @mrtjkt, Kamis (30/5/2024).

Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini mengenai operasional MRT, masyarakat diimbau memantau media sosial resmi MRT Jakarta.

Manajemen PT MRT Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta.

Mereka berjanji akan segera memberikan update informasi, dan berusaha semaksimal mungkin agar operasional MRT dapat kembali normal secepatnya.

Baca Juga: PT Hutama Karya Minta Maaf soal Jatuhnya Alat Berat di Jalur MRT

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya