Pengusaha Harap BMTP-BMAD Jaga Industri Petrokimia dari Gempuran Impor

Tingkatkan daya saing industri nasional

Intinya Sih...

  • Penerapan kembali Permendag Nomor 36 Tahun 2023 diharapkan dapat menjaga utilitas industri petrokimia hulu terhadap perekonomian nasional.
  • Inaplas menilai penerapan BMTP dan BMAD diperlukan karena impor barang jadi plastik masih tinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Jakarta, IDN Times - Penerapan kembali Permendag Nomor 36 Tahun 2023, serta Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) diharapkan dapat menjaga utilitas dan kontribusi industri petrokimia hulu terhadap perekonomian nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyatakan, relaksasi impor telah menyebabkan utilitas sektor petrokimia hulu turun di bawah 80 persen, dengan beberapa anggota menghentikan operasional pabrik.

Dia berargumen, dengan diperketatnya aturan impor melalui Permendag Nomor 36 Tahun 2023, industri dalam negeri dapat dipenuhi dengan material lokal karena regulasi tersebut dapat mengatur supply dan demand pasar domestik.

"Jadi kalau kita kembali ke Permendag 36/2023 semangatnya adalah memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dengan prioritas material lokal dulu. Selebihnya nanti bila ada kekurangan, baru dipenuhi oleh produk impor," kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/8/2024).

1. Inaplas ungkap pentingnya penerapan BMTP dan BMAD

Pengusaha Harap BMTP-BMAD Jaga Industri Petrokimia dari Gempuran ImporPupuk produksi Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Inaplas menilai penerapan BMTP dan BMAD diperlukan karena impor barang jadi plastik masih tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Fajar menyatakan, meski sudah diatur melalui Laporan Surveyor (LS), impor barang seperti terpal tetap meningkat.

“Ini perlu juga nanti selain kembali ke Permendag 36/2024 juga harus ada BMTP atau BMAD," ujarnya.

Dia menekankan langkah tersebut harus dilakukan secara tepat dan cepat agar sektor petrokimia tidak kehilangan momentum. Fajar juga berharap adanya keterbukaan antara sektor hulu dan hilir industri petrokimia terkait kebutuhan dalam negeri.

“Sehingga kita bisa memprediksikan kapan kita mulai investasi, dan seberapa besar investasi itu bisa ditanamkan dan kembali berapa lama,” ujar dia.

Baca Juga: Bea Masuk Impor Mau Naik 200 Persen, Kemendag Mesti Konsultasi ke DPR

2. Pengetatan impor memberi manfaat bagi industri nasional

Pengusaha Harap BMTP-BMAD Jaga Industri Petrokimia dari Gempuran Imporilustrasi pabrik petrokimia. pixabay.com/272447

Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Ernoiz Antriyandarti menyampaikan, pengetatan impor diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri yang belum berdaya saing di pasar global.

“Selanjutnya menjadi pemacu industri petrokimia dalam negeri untuk berinovasi dan mengembangkan teknologi agar produksinya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata dia.

Menurutnya, pengetatan impor petrokimia diharapkan dapat mengurangi impor secara signifikan, mendorong inovasi dan pengembangan teknologi di dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada impor.

Hal itu sejalan dengan rencana strategis pemerintah untuk memperkuat industri petrokimia, meningkatkan daya saing, dan mengatasi defisit neraca perdagangan sektor petrokimia.

Baca Juga: Luhut Pastikan Bea Masuk Impor Tekstil-Keramik Gak Cuma buat China

3. Perlu koordinasi yang jelas antar lembaga pemerintah

Pengusaha Harap BMTP-BMAD Jaga Industri Petrokimia dari Gempuran ImporIlustrasi gudang pupuk. (Dok. IDN Times/Petrokimia Gresik)

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bobby Gafur Uma menyoroti ketidaksiapan antarlembaga pemerintah yang menyebabkan banyak kontainer tertahan dan satgas impor tidak efektif. Menurutnya, serbuan impor dapat berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi makro Indonesia.

Dia menegaskan, pemerintah perlu melindungi industri strategis seperti petrokimia dan tekstil dengan kebijakan yang jelas serta koordinasi antar lembaga yang baik.

“Pemerintah harus menyadari bahwa industri strategis seperti petrokimia dan tekstil perlu dilindungi dengan kebijakan yang jelas dan koordinasi antar lembaga yang baik. Kita harus melindungi pasar dalam negeri dengan kebijakan yang mendukung ekosistem industri dari rantai pasok hingga kebijakan teknis,” tuturnya.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya