PBNU Dapat 26 Ribu Hektare Lahan Tambang Bekas Milik Bakrie Group

Lokasi di Kalimantan Timur

Intinya Sih...

  • PBNU mendapat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, Presiden Jokowi berikan lahan tambang seluas 26 ribu ha.
  • Lokasi tambang batu bara PBNU berada di bekas wilayah pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mendapat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Bahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan lahan tambang seluas 26 ribu hektare (ha) ke PBNU.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan siap untuk segera mengelola usaha pertambangan. Dia menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

1. Lokasi tambang bekas milik Bakrie Group

PBNU Dapat 26 Ribu Hektare Lahan Tambang Bekas Milik Bakrie GroupIlustrasi tambang dikelola ormas. (IDN Times/Aditya Pratama)

Gus Yahya mengungkapkan, lokasi tambang batu bara seluas 26 ribu ha yang akan dikelola PBNU berada di Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di bekas wilayah pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC). KPC merupakan anak usaha perusahaan milik perusahaan Bakrie Group, yakni PT BUMI Resources Tbk (BUMI).

Mengenai potensi produksi tambang, Gus Yahya menjelaskan, baru sebagian kecil area yang telah dieksplorasi, sehingga belum ada kepastian mengenai total cadangan yang dapat dihasilkan.

"Baru sebagian kecil sekali yang dieksplorasi. Kita sudah bisa mulai produksi tapi juga sambil harus eksplorasi lagi," ujarnya.

Baca Juga: IUP Terbit, PBNU Gaspol Tambang Batu Bara Mulai Januari 2025

2. Mulai menambang Januari 2025

PBNU Dapat 26 Ribu Hektare Lahan Tambang Bekas Milik Bakrie GroupKetua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya (IDN Times/Trio Hamdani)

Gus Yahya memastikan penambangan batu bara akan segera dimulai karena IUP telah resmi dikeluarkan. Dia menyakini operasional penambangan bisa mulai pada Januari 2025 mendatang.

"Segera (kita mulai) karena IUP sudah keluar, mudah-mudahan Januari kita sudah bisa bekerja," ujarnya.

3. Belum tetapkan struktur perusahaan tambang

PBNU Dapat 26 Ribu Hektare Lahan Tambang Bekas Milik Bakrie GroupKetua PBNU, Yahya Cholil Staquf. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, Gus Yahya menyatakan, struktur perusahaan yang akan mengelola tambang batu bara masih dalam tahap perencanaan dan belum lengkap. Dia menyebut pengumuman terkait direktur perusahaan akan dilakukan pada waktu yang tepat setelah semua persiapan selesai.

"Kita masih belum membuat struktur yang lengkap mengenai perusahaan itu, tapi nanti akan kami umumkan pada saatnya," ucap dia.

Mengenai rencana hilirisasi batu bara, Gus Yahya menjelaskan hal tersebut belum dibahas secara detail. PBNU saat ini masih dalam tahap awal setelah IUP baru saja ditandatangani.

Dia menambahkan, PBNU juga akan berkomunikasi dengan jaringan bisnis yang dikenal untuk melakukan eksplorasi berbagai kemungkinan yang dapat dilakukan ke depan.

Baca Juga: PBNU Mau Beli Tanah 100 Hektare di IKN, Buat Bangun Apa?

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya