Moeldoko Wanti-wanti Tapera Jangan Bernasib Seperti Asabri

Ada komite dan OJK yang lakukan pengawasan

Intinya Sih...

  • Komite dan OJK lakukan pengawasan terhadap dana Tapera untuk memastikan pengelolaan yang baik, akuntabel, dan transparan.
  • Moeldoko menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana Tapera untuk mencegah masalah serius seperti yang terjadi di Asabri.
  • Dengan dibentuknya komite pengawasan, Moeldoko yakin pengelolaan dana Tapera akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan dalam pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.

“Untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan. Kita hadirkan dari OJK. Di situ (BP Tapera) ada komite, tapi OJK juga punya fungsi pengawasan,” kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).

Dia menjelaskan, komite pengawasan Tapera diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan beranggotakan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Komisioner OJK, dan profesional.

1. Moeldoko wanti-wanti Tapera jangan berkasus seperti Asabri

Moeldoko Wanti-wanti Tapera Jangan Bernasib Seperti AsabriGedung Kantor PT ASABRI (dok. ASABRI)

Moeldoko menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana Tapera untuk mencegah masalah seperti yang terjadi di Asabri. Dia mengingatkan saat menjabat sebagai Panglima TNI, dia tidak dapat menyentuh Asabri dan tidak bisa menempatkan orang di sana.

“Jangan sampai terjadi seperti Asabri. Asabri waktu itu saya menjadi panglima TNI, saya nyentuh saja gak bisa, menempatkan orang aja gak bisa. Akhirnya saya jengkel itu,” tuturnya.

Dia menggambarkan situasi di mana meskipun memiliki 500 ribu prajurit, Moeldoko tidak memiliki akses atau pengaruh terhadap Asabri, yang kemudian mengalami masalah serius di kemudian hari.

“Bayangkan itu, Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit gak boleh nyentuh Asabri. Akhirnya kejadian seperti kemarin kita gak ngerti,” ujar Moeldoko.

Baca Juga: Gaji Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Begini Dampaknya buat Buruh

2. Moeldoko yakin pengawasan yang dilakukan dapat cegah masalah

Moeldoko Wanti-wanti Tapera Jangan Bernasib Seperti AsabriIlustrasi Tapera Mobile. (IDN Times/Trio Hamdani)

Moeldoko menyatakan keyakinannya, dengan dibentuknya komite pengawasan, pengelolaan dana Tapera akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Dia menekankan semua bentuk investasi yang dilakukan atas uang pekerja akan diawasi dengan ketat oleh komite dan secara umum oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nah, ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, gak bisa macam-macam,” tuturnya.

Baca Juga: DPR: Jangan Sampai Kasus Jiwasraya Terulang di Tapera

3. Peserta bisa mencairkan Tapera setelah memasuki usia pensiun

Moeldoko Wanti-wanti Tapera Jangan Bernasib Seperti AsabriIlustrasi Tapera Mobile

Tapera, ditegaskan Moeldoko bukan merupakan pemotongan gaji atau iuran, melainkan sebuah tabungan. Meskipun undang-undang mewajibkan partisipasi dalam Tapera, Moeldoko menjelaskan bagi mereka yang sudah memiliki rumah, tabungan ini tidak harus digunakan untuk membangun rumah baru.

Setelah mencapai usia pensiun, Moeldoko memastikan peserta dapat menarik tabungan mereka dalam bentuk uang tunai.

“Bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana? Apakah harus membangun rumah? Nah tadi kita diskusi di dalam. Nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai, itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi,” tambah dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya