Kegiatan Industri Bakal Diawasi TNI/Polri supaya Tak Bikin Polusi

Minta industri tak pakai PLTU pribadi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melarang industri atau pabrik-pabrik membakar sampah. Hal itu demi mengurangi tingkat polusi yang belakangan menyelimuti udara di Jakarta dan sekitarnya.

Luhut mengatakan kegiatan industri akan diawasi oleh aparat TNI dan Polri, sama halnya pengawasan yang dilakukan pemerintah saat pandemik COVID-19.

"Kita identifikasi seperti COVID aja, semua TNI/Polri mengawasi industri-industri, tidak boleh lagi nanti pakai bakar-bakar sampah. Itu kan banyak tuh," ujar Luhut dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Luhut Beberkan 3 Sektor yang Picu Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

1. Minta industri yang pakai PLTU pribadi beralih ke listrik PLN

Kegiatan Industri Bakal Diawasi TNI/Polri supaya Tak Bikin PolusiIlustrasi industri. (IDN Times/Arief Rahmat)

Luhut juga meminta pelaku industri yang selama ini menggunakan PLTU pribadi untuk beralih menggunakan energi listrik yang dipasok dari PLN. Hal itu dilakukan demi mengurangi pencemaran udara dari pembangkit listrik tenaga uap batu bara.

"Kita akan imbau mereka yang pakai coal fired (PLTU) harus melalui PLN. Nah, PLN harus kasih harga yang bagus karena coal fired yang 5 megawatt, 10 megawatt, 20 megawatt di industri kan banyak," ujarnya.

Baca Juga: Aturan WFH buat Kurangi Polusi, Pengusaha: Tak Semua Sektor Bisa

2. Rumuskan mekanisme WFH bagi perusahaan swasta

Kegiatan Industri Bakal Diawasi TNI/Polri supaya Tak Bikin PolusiIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah, kata Luhut juga sedang merumuskan kebijakan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah bagi karyawan perusahaan swasta.

Nantinya akan ditetapkan, berapa banyak jumlah karyawan yang harus WFH, dan kategori perusahaan apa saja yang wajib menerapkannya. Tapi, rencananya kebijakan tersebut tak berlaku buat sektor industri.

"Misalnya work from home, kita mau berapa puluh persen sih, (misalnya) mau 50 persen, mau 30 persen, (berlaku untuk) siapa saja, tapi industri tidak," sebutnya.

3. Bikin hujan buatan hingga larang kendaraan dengan emisi tinggi

Kegiatan Industri Bakal Diawasi TNI/Polri supaya Tak Bikin PolusiIlustrasi Hujan. IDN Times/Sukma Shakti

Hal lain yang dilakukan pemerintah adalah menciptakan hujan buatan, penataan ganjil-genap. Pemerintah juga akan memberikan insentif lebih banyak, misalnya kepada kendaraan listrik, seperti bus listrik. Sebab, kata Luhut, bus salah satu yang bikin kotor udara.

"Kalau punya motor, mobil, kita gak lihat tahun pembuatannya, kita tes 3 kali tidak lulus (uji emisi) kita gak bolehkan jalan lagi," tambahnya.

Baca Juga: Bukan EV dan WFH, Ini Solusi Kurangi Polusi dari Wamen BUMN

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya