Jokowi Putuskan Badan Sawit Ikut Kelola Kelapa dan Kakao

Petani kelapa dan kakao tidak dikenakan pungutan

Intinya Sih...

  • Pemerintah gabungkan badan pengelola kelapa dan kakao ke dalam BPDPKS untuk subsidi silang, bibit, dan riset.
  • Dana BPDPKS lebih dari Rp50 triliun untuk subsidi silang pembibitan, riset, dan program pengembangan sektor kelapa dan kakao.
  • Komoditas kelapa dan kakao diintegrasikan ke BPDPKS dengan penambahan satu deputi khusus menangani sektor tersebut.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menggabungkan badan pengelola kelapa dan kakao ke dalam Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan penggabungan itu untuk menerapkan subsidi silang, khususnya dalam pengembangan bibit dan riset. Hal itu diperlukan untuk mendukung peningkatan produksi kakao dan kelapa di Indonesia.

“Jadi tidak perlu badan baru. Jadi badan yang digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kelapa, kakao,” kata pria yang akrab dipanggil Zulhas kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Daftar Negara Produsen Kakao Terbesar di Dunia, RI Peringkat Berapa?

1. Petani kakao dan kelapa tidak dipungut biaya

Jokowi Putuskan Badan Sawit Ikut Kelola Kelapa dan Kakaoilustrasi pohon kelapa (pexels.com/Hussain Niyaz)

Penggabungan badan pengelola kelapa dan kakao ke dalam BPDPKS dilakukan untuk mendukung petani rakyat. Sebab, produksi kelapa dan kakao sedang mengalami penurunan, sehingga beban pungutan akan memberatkan petani.

Dana yang dikelola BPDPKS mencapai lebih dari Rp50 triliun, sehingga memungkinkan subsidi silang untuk pembibitan, riset, dan berbagai program pengembangan lain bagi sektor kelapa dan kakao.

“Kalau badan sendiri, dipungutin lagi, kan nggak mungkin. Berat kan. Kalau di BPDPKS kan dananya Rp50 triliun lebih tuh. Jadi subsidi silang,” tuturnya.

Baca Juga: Kisah Pebisnis Bandung Jual Ribuan Gelas Minuman Kelapa Tasikmalaya

2. Penggabungan kelapa dan kakao ke BPDPKS segera direalisasikan

Jokowi Putuskan Badan Sawit Ikut Kelola Kelapa dan KakaoBadan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar serangkaian edukasi dan promosi sawit baik dalam kegiatan Gebyar UKMK berbasis sawit dalam mendukung UKMK sawit Go International selama tiga hari kegiatan, yakni 29 September sampai dengan 1 Oktober 2023 di Palembang Indah Mall, Palembang, Sumatra Selatan. (dok. BPDPKS)

Zulhas memastikan penggabungan komoditas kelapa dan kakao ke dalam BPDPKS segera direalisasikan. Badan pengelola yang sudah ada tidak akan dibubarkan, melainkan diintegrasikan ke dalam BPDPKS dengan penambahan satu deputi yang khusus menangani sektor kelapa dan kakao.

“Itu digabung ke BPDPKS. Ditambah satu deputi,” jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga: Siti Atikoh Bicara Kedaulatan Pangan Saat Keliling Kebun Kakao Blitar

3. Saat ini ada ICCRI yang mewadahi komoditas kakao

Jokowi Putuskan Badan Sawit Ikut Kelola Kelapa dan KakaoIlustrasi petani memetik buah kakao kuning. (Pexels/Pixabay)

Saat ini sudah ada Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (ICCRI) yang berperan dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk komoditas kopi dan kakao selama lebih dari satu abad.

Fokus utama lembaga tersebut meliputi pemuliaan tanaman dan bioteknologi, agronomi, ilmu tanah dan manajemen air, perlindungan tanaman, teknologi pascapanen, mekanisasi, serta ekonomi sosial.

Misi ICCRI mencakup menghasilkan inovasi teknologi agroindustri kopi dan kakao, mempercepat diseminasi teknologi, meningkatkan peran dalam penelitian agribisnis, dan mendukung pengembangan kewirausahaan berbasis agroindustri.

ICCRI juga terlibat dalam berbagai layanan seperti sertifikasi produk, konsultasi teknis, dan analisis laboratorium, serta menyediakan pelatihan dan bantuan teknologi bagi para petani.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya