Jokowi Bakal Soft Launching Sistem Pajak Baru, Ini Progresnya

Sri Mulyani lakukan sejumlah persiapan

Intinya Sih...

  • Presiden Jokowi gelar rapat internal bahas perkembangan Coretax System.
  • Sri Mulyani lapor kemajuan dan rencana soft launching hingga Desember 2024.
  • Coretax System meningkatkan otomatisasi, digitalisasi, transparansi, dan peningkatan tax ratio.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menggelar rapat internal yang membahas perkembangan pembangunan Coretax System. Dalam rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan mengenai kemajuannya serta rencana soft launching sistem tersebut.

Sri Mulyani menyampaikan Coretax System diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini, sekitar Desember 2024. Coretax System diharapkan akan membawa peningkatan signifikan dalam otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan di Indonesia.

“Hari ini kami laporkan ke Presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari Coretax System yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar bulan Desember,” kata Sri Mulyani kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Dia mengatakan pembangunan Coretax System akan terus diawasi oleh aparat penegak hukum sejak tahap proposal hingga pengadaan dan pelaksanaannya.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta berbagai instansi terkait seperti Bappenas, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlibat aktif untuk memastikan tata kelola pembangunan Coretax System berjalan dengan baik.

Baca Juga: Apa Penyebab Timbulnya Utang Pajak?

1. Sri Mulyani paparkan kecanggihan Coretax System

Jokowi Bakal Soft Launching Sistem Pajak Baru, Ini ProgresnyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Sri Mulyani menjelaskan implementasi Coretax System akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan. Sistem tersebut memungkinkan wajib pajak untuk melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT secara otomatis.

Selain itu, transparansi akun wajib pajak akan meningkat, memungkinkan mereka untuk melihat tinjauan 360 derajat dari seluruh informasi perpajakan mereka. Layanan administrasi perpajakan akan menjadi lebih cepat, akurat, real-time, serta pengawasan dan penegakan hukum akan menjadi lebih akurat dan adil.

Sri Mulyani juga menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel dan jaringan yang terintegrasi, memungkinkan pengambilan keputusan berdasarkan pengetahuan dan data.

“Ini akan sebabkan compliance dan kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan mudah dan meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara,” tuturnya.

2. Persiapan dilakukan sebelum Jokowi lakukan soft launching

Jokowi Bakal Soft Launching Sistem Pajak Baru, Ini ProgresnyaPotret Presiden Jokowi berkantor di Istana Presiden IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Dia mengungkapkan saat ini pemerintah telah melakukan berbagai uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang telah mengalami perubahan. Modul-modul tersebut mencakup layanan, pengumpulan data, analitik pengawasan, penegakan hukum, serta sistem pendukungnya.

Sri Mulyani menekankan pembangunan tersebut tidak hanya mencakup pengembangan sistem IT dan database, tetapi juga melibatkan perubahan dalam organisasi Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu juga dilakukan peningkatan kualitas SDM, edukasi bagi wajib pajak, serta perubahan regulasi dan SOP atau model bisnis untuk menciptakan kemudahan dalam layanan perpajakan. Selain itu, jumlah aplikasi juga diperkecil untuk menyederhanakan proses.

“Dari rapat hari ini Bapak Presiden berencana akan melakukan soft launching yang nanti akan ditetapkan waktunya pada saat Bapak Presiden memiliki kesempatan,” sebut Sri Mulyani.

Baca Juga: 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di RI, Ada Djarum-Indofood

3. Sri Mulyani yakin rasio pajak Indonesia bisa meningkat

Jokowi Bakal Soft Launching Sistem Pajak Baru, Ini ProgresnyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dengan perbaikan administrasi dan sistem, pemerintah menargetkan peningkatan rasio pajak (tax ratio) hingga 1,5 persen dari PDB setelah soft launching Coretax System.

Selain itu, perbaikan regulasi dan kebijakan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kenaikan tax ratio. Sri Mulyani menegaskan banyak regulasi yang berpotensi meningkatkan pendapatan perpajakan.

Mengenai target, dia menyebutkan meski Presiden tidak menetapkan angka spesifik, dia menekankan pentingnya peningkatan tax ratio Indonesia agar sebanding dengan negara-negara maju dan negara ASEAN lainnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan identifikasi menunjukkan peningkatan tax ratio dapat dicapai melalui perbaikan organisasi, sumber daya manusia, sistem IT, compliance, serta kebijakan dan regulasi.

“Berbagi studi telah dilakukan dan menunjukan bahwa tax ratio yang berasal dari perbaikan organisasi dan administrasi, serta IT sistem bisa memberi kontribusi hingga 1,5 persen dari GDP dan dari perbaikan policy maupun regulasi bisa memberikan hingga 3,5 persen dari GDP, jadi potensi bisa sekitar 5 persen dari GDP,” tambahnya.

Baca Juga: Daftar 15 Miliarder Pembayar Pajak Terbesar RI Selama 2023

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya