Jokowi Atur Kriteria yang Wajib Dipenuhi Bisnis Franchise

Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi

Intinya Sih...

  • Pemerintah menetapkan kriteria waralaba untuk mendukung keberlangsungan usaha dan melindungi para penerima waralaba.
  • Kriteria waralaba meliputi sistem bisnis, keuntungan bisnis, kekayaan intelektual, dan dukungan berkesinambungan dari pemberi waralaba.
  • Standar operasional mencakup pengelolaan sumber daya manusia, administrasi, operasional, metode pengoperasian, lokasi usaha, desain tempat usaha, persyaratan karyawan, dan strategi pemasaran.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang waralaba telah menetapkan kriteria yang wajib dipenuhi oleh pemberi waralaba (franchise) dan pemberi waralaba lanjutan dalam menyelenggarakan kegiatan.

PP 35/2024 ditandatangani Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 2 September 2024. Kriteria yang ditetapkan bertujuan untuk memastikan kegiatan waralaba berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi mendukung keberlangsungan usaha serta melindungi para penerima waralaba.

"Pemberi waralaba dan pemberi waralaba lanjutan dalam menyelenggarakan kegiatan waralaba harus memenuhi kriteria waralaba," bunyi Pasal 4.

Baca Juga: Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Bisnis

1. Kriteria waralaba

Jokowi Atur Kriteria yang Wajib Dipenuhi Bisnis FranchiseIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kriteria waralaba meliputi:

  • Memiliki sistem bisnis.
  • Bisnis sudah memberikan keuntungan.
  • Memiliki kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar.
  • Mendapatkan dukungan berkesinambungan dari pemberi waralaba dan/atau pemberi waralaba lanjutan.

2. Sistem bisnis waralaba

Jokowi Atur Kriteria yang Wajib Dipenuhi Bisnis FranchiseIlustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Standar operasional dan prosedur yang mencakup:

  • Pengelolaan sumber daya manusia.
  • Pengadministrasian.
  • Pengelolaan operasional.
  • Metode standar pengoperasian.
  • Pemilihan lokasi usaha.
  • Desain tempat usaha.
  • Persyaratan karyawan.
  • Strategi pemasaran.

Sistem bisnis harus memenuhi ketentuan:

  • Dibuat secara tertulis dan ditawarkan oleh Pemberi Waralaba atau Pemberi Waralaba Lanjutan.
  • Mudah diajarkan dan diaplikasikan.
  • Memiliki kerangka kerja yang jelas antara pemberi waralaba dan penerima waralaba.

2. Kriteria keuntungan bisnis

Jokowi Atur Kriteria yang Wajib Dipenuhi Bisnis FranchiseIlustrasi pertumbuhan ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bisnis harus sudah memberikan keuntungan, dengan kriteria:

  • Bisnis harus sudah berjalan selama minimal 3 tahun berturut-turut.
  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir menunjukkan keuntungan dan telah diaudit oleh akuntan publik dengan opini wajar tanpa pengecualian (kecuali untuk usaha mikro dan kecil).

Baca Juga: [QUIZ] Tebak Nama Merek Franchise dari Logonya, Yakin Jago?

3. Kekayaan intelektual

Jokowi Atur Kriteria yang Wajib Dipenuhi Bisnis FranchiseIlustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kekayaan intelektual yang tercatat atau terdaftar meliputi:

  • Merek
  • Hak cipta
  • Paten
  • Rahasia dagang
  • Desain industri, dan/atau desain tata letak sirkuit terpadu

4. Dukungan berkesinambungan dari pemberi waralaba

Jokowi Atur Kriteria yang Wajib Dipenuhi Bisnis FranchiseIlustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemberi waralaba harus memberikan dukungan yang berkesinambungan kepada penerima waralaba dalam bentuk:

  • Pelatihan.
  • Manajemen operasional.
  • Promosi.
  • Penelitian.
  • Pengembangan pasar.
  • Pembinaan lainnya.

Baca Juga: 15 Ide Franchise Makanan Terbaru dan Terlaris 2024

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya