Ini Daftar Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 Maret

Minimal TKDN 40 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang berhak mendapatkan subsidi adalah yang nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, saat ini baru 5 merek kendaraan listrik yang memenuhi TKDN minimal 40 persen.

"Kalau roda 4 baru 2 yang nilai TKDN-nya di atas 40 persen, yaitu IONIQ 5 (Hyundai) dan Wuling. Kalau untuk roda 2 ada 3, yaitu Gesits, Volta dan Selis," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

1. Subsidi disalurkan lewat produsen kendaraan listrik

Ini Daftar Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 MaretWuling Air ev (dok. Wuling)

Agus menjelaskan, subsidi kendaraan listrik disalurkan via produsen. Dalam hal ini, mereka mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program tersebut kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kemudian lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap Vehicle Identification Number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya dilakukan pendataan melalui dealership, berkoordinasi dengan bank BUMN (Himbara) mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran pergantiannya kepada produsen.

"Dealership akan melakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas untuk klaim bantuan. Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan penggantian bantuan kepada produsen," jelasnya.

2. Masyarakat bisa langsung datang ke dealer

Ini Daftar Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 MaretMotor listrik GESITS (Dok.GESITS)

Masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik bersubsidi bisa datang ke dealer, dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ nanti akan dilihat apakah calon pembeli atau masyarakat berhak mendapatkan bantuan alias memenuhi syarat.

"Apabila setelah dicek dalam sistem, mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga," tutur Agus.

Setelah itu, dealer menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara. Setelahnya bank Himbara memeriksa kelengkapan dan apabila semua sudah selesai, Himbara akan membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen.

3. Subsidi berlaku mulai 20 Maret

Ini Daftar Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Mulai 20 Maretvoltaindonesia.com

Subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai berlaku 20 Maret 2023. Manfaat itu diberikan untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik, pembelian motor listrik, serta pembelian mobil listrik.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kita akan mulai melakukan ini efektif nanti di 20 Maret bulan ini," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya.

Luhut menjelaskan, saat ini negara lain termasuk negara tetangga sedang mendorong adopsi kendaraan listrik dengan berbagai insentif, sehingga adopsi massal mulai meningkat dan negara menjadi menarik untuk investasi industri KBLBB.

Pemerintah menilai Indonesia perlu mengantisipasi hal tersebut dengan memberikan insentif KBLBB. Tujuannya agar Indonesia menjadi tempat yang menarik untuk produsen KBLBB.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya