Holding BUMN Pangan Bayar Bunga Bank Rp600 Miliar Tiap Tahun

Komisi XI setuju konversi utang ke pemerintah jadi PMN

Jakarta, IDN Times - Induk Holding BUMN Pangan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI mengungkapkan perseroan membayar bunga utang sebesar Rp600 miliar setiap tahunnya.

Direktur Utama PT RNI, Frans Marganda Tambunan mengungkapkan bunga utang yang dibayar itu setara 30 persen dari total pendapatan perusahaan yang menjadi BUMN holding pangan, ID FOOD itu.

"Setiap tahun kami harus membayar kurang lebih hampir Rp600 miliar atau kurang lebih 30 persen dari pendapatan kami untuk bunga bank," kata Frans dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Tambahan PMN Rp25 Triliun buat BUMN Karya

1. ID FOOD nanggung utang triliun rupiah

Holding BUMN Pangan Bayar Bunga Bank Rp600 Miliar Tiap Tahun(IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, ID FOOD yang terbentuk pada Januari 2022, terdiri dari RNI dan 8 eks BUMN. Dalam hal ini, 8 BUMN digabungkan menjadi 5 entitas yang kemudian disatukan menjadi satu holding di bawah RNI.

"Nah, dalam pembentukan ID FOOD ini tidak semua anak-anak perusahaan bergabung di ID FOOD dalam kondisi sehat. Jadi pada saat pembentukan holding pangan, total utang kami di luar utang ke pemerintah itu ada kurang lebih Rp8,5 triliun yang menyulitkan kami dalam melakukan model bisnis secara sehat," sebutnya.

Baca Juga: Ada Holding BUMN Pangan, Jangan Sampai 'Lahan' Swasta Tergerus!

2. ID FOOD minta PMN nontunai Rp2,6 triliun

Holding BUMN Pangan Bayar Bunga Bank Rp600 Miliar Tiap Tahunilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Atas dasar kondisi di atas, ID FOOD mengajukan PMN nontunai senilai Rp2,6 triliun dalam bentuk konversi piutang pemerintah periode 1975-2012 yang diberikan kepada PT RNI, PT PG Rajawali II, PT Perinus, PT SHS, PT Pertani, PT PPI menjadi ekuitas.

"Kami membutuhkan bantuan untuk konversi utang ini menjadi ekuitas kami yang ini adalah hasil dari utang-utang sejak 1975, bahkan saya belum lahir. 1975 sampai 2017. Namun, di luar konversi ini pun secara paralel kami melakukan perbaikan-perbaikan operasional perusahaan, seperti kami melakukan restrukturisasi keuangan," ujarnya.

3. Komisi XI setujui PMN nontunai Rp2,564 triliun

Holding BUMN Pangan Bayar Bunga Bank Rp600 Miliar Tiap Tahunilustrasi suntikan dana (IDN Times/Nathan Manaloe)

Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN nontunai 2023 berupa konversi piutang sebesar Rp2,564 triliun kepada RNI yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN pangan.

Di saat yang sama, RNI diminta mengoptimalkan kinerja, yaitu mendukung penguatan ekosistem pangan dan kedaulatan pangan nasional melalui peningkatan produksi pangan dan pemerataan distribusi.

Kemudian, RNI diminta mendukung inklusivitas melalui kemitraan dengan petani, peternak, nelayan, dan UMKM, serta mendukung peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) melalui program offtake, dan mendukung kestabilan inflasi pangan melalui penjualan produk pangan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengurangi ketergantungan impor.

RNI pun diminta meningkatkan pendapatan negara melalui perpajakan dan deviden, mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, memperbaiki struktur modal dan kesehatan perusahaan, dan memperkuat kapabilitas bisnis terutama pada subklaster perdagangan dan logistik, perikanan, serta garam.

Baca Juga: Hutama Karya-WIKA Dapat PMN Rp24 Triliun, Buat Apa Saja?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya